Notulensi wawancara calon pimpinan KPK: Dr. Marwan Effendy, SH, MM.

Hasil Transkrip Wawancara Seleksi Calon Pimpinan KPK | Nama: Dr. Marwan Effendy, SH, MM. | Jabatan Terakhir: Kepala Pusdiklat Kejaksaan Agung | Waktu: 09.00-10.00 |
Hari, Tanggal: Rabu, 5 September 2007 | Pimpinan Sidang: Drs. Taufiq Efendi, MBA

Drs. Taufiq Efendi, MBA (Ketua Panitia Seleksi Pimpinan KPK)
Saudara Marwan, saya ucapkan terima kasih atas nama Pansel Seleksi Pimpinan KPK. Kami ucapkan selamat telah masuk dalam 20 besar dan penghargaan yang sebesar-besarnya karena anda telah mengikuti proses seleksi secara seksama. Dan hari ini adalah wawancara ke-3 yang merupakan tahap akhir daripada seluruh tahap seleksi. Setiap kata yang keluar dari diri anda adalah kata-kata yang dapat dipertanggungjawabkan.

Kami disini tidak melakukan interogasi. Tujuan wawancara ini untuk memberikan kesempatan kepada masyakat luas untuk mengetahui sosok dan pemikiran calon pimpinan KPK dan memberikan kesempatan kepada panitia seleksi untuk melakukan pendalaman dan penggalian lebih jauh tentang hasil evaluasi yang kami peroleh dari proses-proses sebelumnya. Untuk melengkapi wawancara ini perkenankanlah kami merekamnya secara terbuka melalui CCTV yang ada di hotel ini.

Ir. Frans Alexander Wospakrik, M.Sc (Anggota Panitia Seleksi Pimpinan KPK)
Saya ingin tahu tentang posisi bapak sekarang?

Dr. Marwan Effendy, AH, MM. (calon pimpinan KPK)
Saya di Pusdiklat Kejaksaan Agung di Ragunan

Ir. Frans Alexander Wospakrik, M.Sc (Anggota Panitia Seleksi Pimpinan KPK)
Bisakah bapak menjelaskan perjalanan karir dari awal?

Dr. Marwan Effendy, AH, MM. (calon pimpinan KPK)
Saya dingkat menjadi PNS pada Kejati Irja kemudian ditempatkan di Kejari Merauke, selama 7 tahun dipindahkan Kabub Hukum di Wonogiri, kemudian menjadi Kasi Intel di Bandar Lampung, Kurang lebih setahun menjadi Asisten Pidana Khusus di Bandar Lampung, dipindahkan ke Kejari Bandung, kemudian dipindahkan menjadi Asisten Pidana Khusus di DKI Jaya, tahun 2004 menjadi asisten umum Jaksa Agung, kemudian menjadi Wakajati di Jawa Timur kemudian diangkat menjadi direktur penuntutan pada Jampidsus, dan kemudian menjadi Kapusdiklat Kejaksaan Agung.

Ir. Frans Alexander Wospakrik, M.Sc (Anggota Panitia Seleksi Pimpinan KPK)
Apa yang melatari bapak untuk mendaftar menjadi pimpinan KPK?

Dr. Marwan Effendy, AH, MM. (calon pimpinan KPK)
Panggilan bangsa dan negara karena saya berkecimpung lama dalam bidang pemberantasan korupsi di Kejagung. Dan ada faktor dorongan dari teman-teman.

Ir. Frans Alexander Wospakrik, M.Sc (Anggota Panitia Seleksi Pimpinan KPK)
Apa harapan bapak dengan kondisi korupsi di negara kita yang sudah sangat parah. Apa yang akan bapak lakukan bila terpilih?

Dr. Marwan Effendy, AH, MM. (calon pimpinan KPK)
Ada beberapa hal yang melatar belakangi, kita melihat korupsi sebagai extraordinary crime sehingga membutuhkan langkah yangl uar biasa pula. Ada beberapa hal yang menjadi catatan yaitu adanya anggapan bahwa UU Tipikor itu serba guna, kalau anggapan itu diluruskan sangat berbahaya bagi bangsa dan negara, karena hukum menjadi tidak mempunyai kepastian. Oleh karena itu saya punya keinginan ada fungsi yang penting dalam UU KPK, yaitu KPK punya tugas koordinasi dan supervisi, perlu diadakan sinkronisasi substansial supaya tidak ada lagi multitafsir mengenai rumusan UU, contohnya rumusan melawan hukum dalam UU. Banyak hal ada beberapa UU yang telah mengatur sendiri tindak pidana, tapi kemudian muncul tipikor.

Ir. Frans Alexander Wospakrik, M.Sc (Anggota Panitia Seleksi Pimpinan KPK)
Yang saya tanyakan langkah apa yang akan bapak lakukan?

Dr. Marwan Effendy, AH, MM. (calon pimpinan KPK)
Ada kasus yang menarik perhatian di Komisi 3 saat ini yaitu PP 110, menyangkut lingkup administrasi negara, namun mengapa penegak hukum mengadilinya, itu bukan wilayah yudikatif. Kalau itu salah kan ada pengawas, dan bisa diajukan Yudicial review ke MA. Sebagai seorang pimpinan KPK dia tidak saja sebagai concentual ability namun juga perlu technical ability. Samuel Hamington salah satu ciri pemimpin, yaitu memiliki conceptual ability, memiliki technical ability.

Muhammad Fajrul Falaakh, SH, MA, MSc (Anggota Panitia Seleksi Pimpinan KPK)
Pansel sudah membaca makalah bapak, ada gagasan dari anda mengenai speedy investigation. Usulan itu mengurangi berapa lama masa penahanan menjadi berapa lama?

Dr. Marwan Effendy, AH, MM. (calon pimpinan KPK)
Saya kira bukan hanya speedy investigation namun juga speedy prosecution. Menunda keadilan sama menjadi kita menjadi orang yang tidak adil. Jadi perlu ada standar kerja yang jelas. Saya katakan masa tahanan untuk tipikor bisa 120 hari tapi kenapa kita harus penuhi 120 hari penuh, mengapa tidak dipercepat menjadi 30 hari.

Muhammad Fajrul Falaakh, SH, MA, MSc (Anggota Panitia Seleksi Pimpinan KPK)
Prestasi apa saja di bidang korupsi. Ada kecenderungan dari awal, anda terdorong untuk mengkhususkan diri ke hukum pidana khusus. Ada beberapa kasus Danapest, rekening BLBI, selain beberapa yang saya sebutkan apa peranperan lain yang pernah ada lakukan?

Dr. Marwan Effendy, AH, MM. (calon pimpinan KPK)
Sebenarnya ada banyak, tapi saya sebagai seorang muslim sulit untuk mengatakannya. Ada kasus di Lampung Barat di Liwah. Ada lebih dari 300 perkara korupsi yang saya tangani tidak hanya sebagai penyidik tapi juga supervisi.

Muhammad Fajrul Falaakh, SH, MA, MSc (Anggota Panitia Seleksi Pimpinan KPK)
Termasuk juga yang bapak dorong untuk dilakukan di Jawa Timur?

Dr. Marwan Effendy, AH, MM. (calon pimpinan KPK)
Ya

Muhammad Fajrul Falaakh, SH, MA, MSc (Anggota Panitia Seleksi Pimpinan KPK)
Berapa lama anda ditugaskan di Jawa Timur?

Dr. Marwan Effendy, AH, MM. (calon pimpinan KPK)
8 bulan 26 hari

Muhammad Fajrul Falaakh, SH, MA, MSc (Anggota Panitia Seleksi Pimpinan KPK)
Berapa kasus yang sempat ditangani?

Dr. Marwan Effendy, AH, MM. (calon pimpinan KPK)
Di kejati ada 19 kasus, peninggalan lama ada 6 kasus, yang saya selesaikan 5 kasus. Yang 19 kasus, 15 kasus sudah kita limpahkan ke pengadilan. Sedangkan target kejati hanya 5, jadi sudah 308 persen.

Selain wewenang atasan memindahkan anda, apakah waktu 8 bulan cukup?

Dr. Marwan Effendy, AH, MM. (calon pimpinan KPK)
Saya rasa cukup kalau dia berkomitmen dengan pemberantasan korupsi. Itupun saya alami ketika saya masih jaksa biasa.

Muhammad Fajrul Falaakh, SH, MA, MSc (Anggota Panitia Seleksi Pimpinan KPK)
Benarkah pernah ditawari menjadi Deputi di KPK

Dr. Marwan Effendy, AH, MM. (calon pimpinan KPK)
Ya

Muhammad Fajrul Falaakh, SH, MA, MSc (Anggota Panitia Seleksi Pimpinan KPK)
Mengapa kemudian sekarang mendaftar?

Dr. Marwan Effendy, AH, MM. (calon pimpinan KPK)
Pada saat itu kita dipanggil oleh pimpinan untuk mengisi jabatan di KPK, tapi saya berpikir karena saya selama ini berada dalamjabatan yang mengeluarkan jabatan, kalau saya menjadi diputi masih ada pimpinan yang lebih tingi yan gmembuat kebijakan. Saya usulkan kalau kita mau mengambil peran di KPK mengapa tidak mengambil kesempatan mengikuti seleksi pimpinan KPK, lalu Atasan mendukung

Muhammad Fajrul Falaakh, SH, MA, MSc (Anggota Panitia Seleksi Pimpinan KPK)
Bapak mendapat banyak dukungan, tapi ada pengaduan langsung yang disampaikan ke Pansel yaitu dugaan plagiat terhadap disertasi. Sebetulnya apa yang terjadi.

Dr. Marwan Effendy, AH, MM. (calon pimpinan KPK)
Saya menduganya itu pembunuhan karakter. Saya merasa akhirnya saya didzolimi, karena saya dianggap tidak lazim menyelesaikan pendidikan di Unpad selama 1 tahun. Oleh karena itu saya mengajak beberapa teman untuk menerobos kelaziman menyelesaikan kuliah yang selama ini lama. Jadi saya menempuh jalur cepat. Yang menimbulkan pertanyaan dipikiran teman-teman.

Yang penting saya akan buktikan, pada tanggal 25 okt saya diverifikasi, saya lulus ujian terbuka 11Mei 2003, ada surat yang masuk yang mengatakan main uang dan mungkin menjiplak salah satu teman yang mirip judul. Akhirnya diteliti, dan saya diminta menjalani verifikasi pada tanggal 25 Oktober 2004, dan akhirnya keluar surat kepada saya untuk menjalani wisuda tanggal 4 desember 2004. Yang sebelumnya saya sudah menjalani wisuda I hanya karena ada omongan seperti itu.

Dr. Rhenald Kasali, Phd (Anggota Panitia Seleksi Pimpinan KPK)
Abraham Lincoln pernah mengatakan, Karakter itu ibarat pohon dan reputasi itu bayangannya. Kalau pak Marwan mengevaluasi, apa bayangan yang terproyeksi di masyarakat kepada bapak?

Dr. Marwan Effendy, AH, MM. (calon pimpinan KPK)
Ada beberapa sisi, sisi positif dan negatif. Beberapa waktu yang lalu di Jawa Timur bahwa saya mendapat nama baru di Jawa Timur, seperti seperti setan karena langkah pemberantasan korupsi yang saya lakukan , dalam waktu 8 bulan 26 hari ada 56 tersangka yangsaya tahan, 30 kasus. Bagi saya semua omongan itu saya serahkan pada Allah SWT, karena saya merasa saya ini merupakan subordinatif dari UU. Sebenarnya bukan itu, Pada saat saya mau menandatangani Surat Penyidikan saya munajat dulu kepada Allah. Saya dibesarkan di pesantren.

Dr. Rhenald Kasali, Phd (Anggota Panitia Seleksi Pimpinan KPK)
Bapak memiliki greget terhadap pemberantasan korupsi, tapi ada satu hal yan gmenarik terhadap beberapa pemberitaan, ada yang perlu diklarifikasi ketika pindah ke Pusdiklat , mutasi itu biasa, memang itu permintaan saya sejak lama. Apakah anda mempersiapkan untuk regenerasi atau bagaimana?

Dr. Marwan Effendy, AH, MM. (calon pimpinan KPK)
Di dalam penegakan hukum Jaksa Agung adalah pemimpin tertinggi. Jaksa Agung Menetapkan dan mengendalikan Kejaksaan. Itu adalah wewenang Jaksa Agung. Saya siap terhadap apa yang diperintahkan atasan.

Dr. Rhenald Kasali, Phd (Anggota Panitia Seleksi Pimpinan KPK)
Terkait denganhal ini banyak suara dimasyarakat yang mengatakan kok sulit pembersihan di Kejaksaan. Bagaimana rencana bapak melakukan pembersihan di lingkungan penegak hukum?

Dr. Marwan Effendy, AH, MM. (calon pimpinan KPK)
Sebagai profesional, jabatan itu harus dijalankan secara profesional. Siapapun dia sepanjang dia melanggar hukum kita akan menindak

Dr. Rhenald Kasali, Phd (Anggota Panitia Seleksi Pimpinan KPK)
Prioritasnya dimana?

Dr. Marwan Effendy, AH, MM. (calon pimpinan KPK)
Kalau kita melihat konsep pembuatan UU, penekanannya ada di penegak hukum. Jadi sebenarnya kalo kita ingin mengembalikan fokus kinerja dari KPK pertama kali harus di penegak hukum.

Dr. Rhenald Kasali, Phd (Anggota Panitia Seleksi Pimpinan KPK)
Maksudnya prioritas bapak akan bapak tekankan dimana?

Dr. Marwan Effendy, AH, MM. (calon pimpinan KPK)
Acuannya pada UU. Pertama penegak hukum, menarik di masyarakat, dan di atas 1 milyar.

Dr. Rhenald Kasali, Phd (Anggota Panitia Seleksi Pimpinan KPK)
Apa yang membedakan pak Marwan dengan jaksa-jaksa lain di Indonesia?

Dr. Marwan Effendy, AH, MM. (calon pimpinan KPK)
Basicnya sama, yaitu sama-sama keluar dari Pusdiklat Kejaksaan. Bedanya hanya di integritas dan komitmen. Kenyataannya yang saya alami, penempatan saya di berbagai daerah, saya banyak mengungkap berbagai macam kasus korupsi.

Dr. Rhenald Kasali, Phd (Anggota Panitia Seleksi Pimpinan KPK)
Ada informasi yang mengatakan, Bapak pernah melakukan negosiasi dengan salah seorang tersangka kasus Danafes, Tbk sebesar 2 M uang muka sudah diterima. Bagaimana klarifikasi bapak mengenai hal ini?

Dr. Marwan Effendy, AH, MM. (calon pimpinan KPK)
Saya tidak pernah menangani kasus Danafes. Bapak saya pendiri pesantren dan ada kata-kata peninggalan beliau yaitu QS.Ash-Shaaf ayat 3. Sebelum UU No.31 jo UU No.20 gratifikasi dilarang, lalu logikanya mengapa saya melakukan hal itu. Kalau ada isu-isu seperti itu salah. Ada pembunuhan karakter, saat ini sudah ada langkah-langkah yang dilakukan bagi pihak-pihak yang gigih melakukan pemberantasan korupsi, melalui perempuan hingga sampai pada pembunuhan karakter.

Dr. Rhenald Kasali, Phd (Anggota Panitia Seleksi Pimpinan KPK)
Apa yang dimaksud plagiat atau apa yang tidak dinamakan bukan plagiat?

Dr. Marwan Effendy, AH, MM. (calon pimpinan KPK)
Yang dimaksud plagiat yaitu mengambil pendapat orang lain tanpa memberikan kutipan. Dalam mencantumkan pendapat seseorang di desertasi saya, saya tetap mencantumkan dalam footnote saya penjelasannya. Saya tidak mengerti mengapa orang menyangka saya plagiat.

Dr. Rhenald Kasali, Phd (Anggota Panitia Seleksi Pimpinan KPK)
Kepemimpinan di KPK berbeda dengan di Kejaksaan Agung, karena kepemimpinan di KPK adalah kepemimpinan yang kolektif. Bagaimana anda akan menyesuaikan hal ini?

Dr. Marwan Effendy, AH, MM. (calon pimpinan KPK)
Karena ini pimpinan kolektif, semua langkah harus disinergikan. Kalau terdapat perbedaan pendapat kita kembalikan kepada ketentuan perundang-undangan. Ternyata sekarang walaupun dianggap KPK itu tidak memuaskan, tetapi ternyata masih bisa berjalan sampai sekarang.

Dr. Rhenald Kasali, Phd (Anggota Panitia Seleksi Pimpinan KPK)
Bapak dikatakan seorang yang temperamental, emosional dan cepat masalah. Saya khawatir dengan kepemimpinan kolektif, itu akan menjadi kendala karena bapak merupakan orang pintar berhasil mengambil gelar doktor dengan IPK 3,8, kemungkinan akan ada kendala pada diri orang pintar kalau terlalu memaksakan pendapatnya?

Dr. Marwan Effendy, AH, MM. (calon pimpinan KPK)
Kita harus punya empati dengan teman-teman kerja, karena lingkungan sudah berubah. Menurut masyarakat saya sudah berhasil mengatasi masalah korupsi di Jawa Timur, pindah ke Pusdiklat saya sesuaikan karakter saya agar dapat persuasif dengan mahasiswa. DI KPK pun harus kita sesuaikan. Yang terpenting tetap berada dalam koridor hukum.

Muhammad Fajrul Falaakh, SH, MA, MSc (Anggota Panitia Seleksi Pimpinan KPK)
Dengan pangkat Jaksa utama Madya golongan II D dan isteri berjualan kue, banyak orang bertanya-tanya mengapa harta anda disebutkan banyak?

Dr. Marwan Effendy, AH, MM. (calon pimpinan KPK)
Saya juga merasa resah dengan omongan orang. Ibu saya meninggalkan warisan hotel sebesar 1400 sekian meter diatasnamakan saya, hanya atas nama. Tetapi ada hasil-hasilnya untuk kemajuan hotel tersebut dan kehidupan adik-adik saya.

Dr. Daniel Sparringa (Anggota Panitia Seleksi Pimpinan KPK)
Apa yang diminta untuk diperbaiki oleh dosen di pasca sarjana?

Dr. Marwan Effendy, AH, MM. (calon pimpinan KPK)
Karena masuknya surat keberatan terhadap desertasi saya, untuk menghindari polemik di kemudian hari karena didalamnya ada kutipan dari disertasi saudara Untung, sehingga mereka meminta saya untuk dihilangkan saja kutipan itu, dan perubahan judul. Tapi pendapat Untung yang bersebrangan dengan saya yang menyatakan bahwa Jaksa kalau ketemu seperti singa dan harimau dalam satu kandang, tetap tetap saya pertahankan untuk saya bantah. Yang diperbaiki ialah menghilangkan pandangan-pandangan saudara Untung dari disertasi saya.

Dr. Daniel Sparringa (Anggota Panitia Seleksi Pimpinan KPK)
Anda telah berhasil membongkar banyak kasus korupsi, apakah bapak akan melakukan hal yang sama ketika menjadi pimpinan KPK?

Dr. Marwan Effendy, AH, MM. (calon pimpinan KPK)
Sepanjang untuk kepentingan bangsa dan negara, sepanjang masih sesuai dengan koridor hukum akan saya lakukan.

Mas Achmad Santosa, SH, LLM (Anggota Panitia Seleksi Pimpinan KPK)
Saya kurang puas dengan jawaban bapak atas pertanyaan Rhenald Kasali mengenai prioritas pemberantasan korupsi. Tolong yakinkan pada kita bahwa bapak akan berani juga untuk melakukan pemberantasan korupsi pada institusi bapak, yaitu kejaksaan.

Dr. Marwan Effendy, AH, MM. (calon pimpinan KPK)
Sebagai orang yang profesional saya akan tetap melakukan tugas secara profesional. Di KPK sendiri SDM sangat terbatas, hanya 23 jaksa 43 polri. Sehingga prioritasnya dikembalikan pada Pasal 11 UU KPK yaitu memperbaiki institusi penegak hukumnya terlebih dahulu tapi tetap dalam koridor hukum.

Mas Achmad Santosa, SH, LLM (Anggota Panitia Seleksi Pimpinan KPK)
Bapak memiliki sikap tegas setelah menjadi Direktur penuntutan di Kejagung Kenapa bapak tidak bersikap tegas seperti itu, sebelum menjadi direktur penuntutan?

Dr. Marwan Effendy, AH, MM. (calon pimpinan KPK)
Tidak sikap seperti itu telah saya lakukan sejak lama, pada waktu menjadi asisten Pidsus saya tolak yang tidak punya dasar hukumnya

Mas Achmad Santosa, SH, LLM (Anggota Panitia Seleksi Pimpinan KPK)
Kalau bapak dihadapkan pada pilihan to be populis atau pada hukum, bapak akan memilih yang mana?

Dr. Marwan Effendy, AH, MM. (calon pimpinan KPK)
Tentu pada hukum. Dasarnya QS.Al-Maidah. Walaupun masyarakat menginginkan seseorang dihukum, namun kalau hukumnya tidak memungkinkan ada bukti-bukti maka harus ditolak. Kita harus punya pendirian yang tegas terhadap hukum, bukan karena hanya ingin mengejar popularitas.

--------------
Team Monitoring Proses Seleksi
Calon Pimpinan KPK 2007

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan