Notulensi wawancara calon pimpinan KPK: Budi Santoso, SH, LLM

Hasil Transkrip Wawancara Seleksi Pimpinan KPK |Nama: Budi Santoso, SH, LLM |Jabatan Terakhir: NGO/Advokat,
Wakil Ketua Lembaga Ombudsman Daerah (LOD) DIY Yogyakarta |Waktu: 14.00-15.00 WIB |Hari, Tanggal: Senin, 3 September 2007 |Pimpinan Sidang: Irjen Pol (Purn) Drs. M. H. Ritonga

Muhammad Fajrul Falaakh, SH, MA, MSc (Anggota Panitia Seleksi Pimpinan KPK)
Sdr Budi Santoso, saya baca daftar riwayat hidup yang anda tulis. Pengalaman anda lebih banyak dibidang hukum. Kalau saya tidak keliru menafsirkan atau memahami, pengalaman pengalaman itu lebih terkait dengan access to justice, pembelaan pada masyarakat yang rentan. Kami ingin meminta informasi lebih jauh, apa kaitan pengalaman anda itu dengan upaya pemberantasan korupsi yang seharusnya di jalankan di KPK bila nanti sdr terpilih.

Budi Santoso, SH, LLM (Calon Pimpinan KPK)
Mungkin saya berangkat dr pengalaman, sjk 91 ada ribuan kasus yang saya tanganai, di LBH Jakarta, saya dari 91-2001. Setahun rata rata menanganai 900 kasus. Semua itu ujung ujungnya ya korupsi. Mungkin saya bisa ngasih contoh kasus besar, diantaranya kasus Kedung Ombo. Bagaimana World Bank yang mengalokasian 10 ribu per meter, sementara warga hanya dapat sedikit. Kemudian tebu rakyuat intensivikasi. Sepertinya tidak ada kaitan dgn korupsi, tapi dari survey, ujung ujungnya jg korupsi, yaitu ada ugaan kolusi Bupati. Dengan kewenangannya membuat SK Bupati,s emua petani harus tanam tebu. Nah, proses implementasi SK ini yang menimbulkan masalah karena petani itu hanya mendapat seperempatnya bila menanam tebu dibanding menanam palawija. Tapi karena dipaksa Bupati, sekitar tahun 94, itu aparat dari lokal, camat, lurah, koramil, polisi menggunakan upaya represif pada rakyat untuk menanam tebu. Kemudian jg kasus terbunuhnya Udin, wartawan Bernas. Udin selama itu kritis, menulis ada sumbangan dari bupati sebesar Rp 1 miliar ke yayasan Dharmais. Itu beberapa. Sejak Juni 2005, saya diberi amanah oleh Gubernur Jogja untuk menjadi anggota Ombudsman Daerah. Ini meraik karena lembaga ini mengawasi kinerja pemerintahan di Jogja. Dan tingkat keberhasilannya cukup tinggi dari masa periodisasi di lembaga itu, ketika saya harus membuat rekomendasi maladministrasi dalam pengadaan proyek CDMA di Jogja, dan akhirny auang Rp 17 miliar yang sdh di belanjakan bisa balik ke APBD. Meski lembaga ini dibentuk oleh Gubernur, saya bisa mengatakan Gubernur telah melakuan maladministrasi.

Muhammad Fajrul Falaakh, SH, MA, MSc (Anggota Panitia Seleksi Pimpinan KPK)
Saya masih belum melihat kasus kasus yang ditangani di orde baru adalah kasus korupsi, sedang kasus terakhir itu terkait maladministrasi. Tolong di pertajam,
Budi Santoso, SH, LLM (Calon Pimpinan KPK)
Di lembaga Ombudsman itu ada sejumlah dana APBD yang kembali. Memang dari kewenangan kelembagaan sendiri, itu yang maksimal bisa dilakuan. Kita memang sulit melakukan lebih dari itu. Dari kasus yang lai, soal Kedung Ombo, udin dll, proses hukumnya sdh berjalan. Soal Kedung Ombo, sdh ada putusan kasasi, hanya eksekusinya yang tidak jalan. Dalam kasus Udin itu menunjukkan makin jelas kterlibatan Bupati dan kroni kroninya. Saya melihat tidak adanya persepsi yang sama di aparat penegak hukum dalam penuntasan korupsi.

Muhammad Fajrul Falaakh, SH, MA, MSc (Anggota Panitia Seleksi Pimpinan KPK)
Jd dengan contoh tadi, terlihat masalah jg ada di kepolisian dan kejaksaan. Sedangkan di KPK itu isinya jg dari dua lembaga itu. Gimana?
Budi Santoso, SH, LLM (Calon Pimpinan KPK)
Dalam undang-undangnya tidak scr eksplisit mengatakan harus dari jaksa atau polisi, tapi inplisit dikatakan penyidik atau penuntut umum. Saya kira, representasi didalamnya di mungkinkan tapi tidak soal kuota.

Muhammad Fajrul Falaakh, SH, MA, MSc (Anggota Panitia Seleksi Pimpinan KPK)
Pertanyaan saya bukan itu. Anda kan bukan penyidik.
Budi Santoso, SH, LLM (Calon Pimpinan KPK)
Saya kira, calon yang non penuntut, atau penyidik pun tetap bisa berkontribusi didalam. Menurut saya, memunculkan public trust itu penting orag orang yang duduk di KPK harus optimis, kalau orang itu ada di KPK, publik trust bisa terbangun. Saya kira persepsi atau mindset dari katakanlah saya atau anggota dari polisi atau jaksa, pasti akan berbeda. Kenapa, karena dari pengalaman saya, cara melihat berbeda. Misal dalam melihat kasus korupsi bersebrangan. Itulah mengapa, dalam penanganan kasus selama ini seringkali berseberangan. Karena itu saya katakan quotanya jangan sampai mayoritas.

Muhammad Fajrul Falaakh, SH, MA, MSc (Anggota Panitia Seleksi Pimpinan KPK)
Sdr pd tahun 2005-2008 berkedudukan, atau dipercaya jd wakil ketua Ombudsman daerah. 2006-2007 jg bekerja di sebuah yayasan di jakarta. Ada pertanyaan, memang di ombudsman kalau dibandingkan dengan yayasan di jakarta, gajinya di yayasan lebih dari 5 kali. Ditengah tengah anda bertugas, anda menerima itu. Gimana menjelaskan gunjingan itu.
Budi Santoso, SH, LLM (Calon Pimpinan KPK)
Saya di Ombudsman daerah di lantik Juni 2005. Hampir setahun disana, saya diminta oleh sbuah yayasan di jakarta, yang pada saat pendiriannya sya uga menjadi founder di yayasan itu. Awalnya di bagi dua. Tapi sebelumnya tetap seijin dan sepengetahuan temen temen di Ombudsman. Setengah minggu di Jakarta, kemudian setengah minggu di Ombudsman. Karena akhirnya sama sama tidak efektif, sedangkan ada permintaan jg di yayasan kenapa tidak full time, kemudian saya berbicara cengan temen temen di Ombudsman. Saat itu ada beberapa solusi, tapi yang diminta temen-temen cuti diluar tanggungan. Kalau sudah selesa, bisa balik lagi ke Komisi Ombudsman. Setelah seselai, 2 atau 3 bulan ini sdh kembali ke Ombudsman.

Muhammad Fajrul Falaakh, SH, MA, MSc (Anggota Panitia Seleksi Pimpinan KPK)
Jd tidak menerima pembayaran ganda?
Budi Santoso, SH, LLM (Calon Pimpinan KPK)
Tidak. Setelah saya fulltime di yayasan, saya tidak menerima dari Ombudsman.

Dr. Rhenald Kasali, Phd (Anggota Panitia Seleksi Pimpinan KPK)
Sy bangga melihat karir anda, membela rakyat kecil. Waktu berjalan, manusia kan juga bisa berbah. Perubahan apa yang anda rasakan sekarang ini setelah bekerja di Yayasan dengan gaji 5 kali lipat. Perubahan apa yang anda raskan?
Budi Santoso, SH, LLM (Calon Pimpinan KPK)
Pertama, saya kira kehadiran saya di lembaga itu konteksny adalah tentatif sementara. Kemudian kalau pak Renald td mengatakan perubahan, itu bisa berbagai sektor. Bisa dari pengalaman, itu pasti. Kemudian bagaiman akita mempertahankan idealisme dan komitmen. Itu menambah wife dan kemuliaan. Dan juga menambah jaringan. Memang ada beberapa perubahan yang saya rasakan. Saya bisa berbuat maksimal untuk kalangan yang lebih luas. Sebenarnya saya sudah senang beraktifitas di Jogja, kok ini monoton lagi. Kalau saya bisa berkontribusi untuk kalangan yang lebih luas, dengan masuk ke jantung negri inid i KPK, ini bisa lebih berarti lagi.

Dr. Rhenald Kasali, Phd (Anggota Panitia Seleksi Pimpinan KPK)
Apa tidak ada perubahan lain? Apa tidak merasa dengan peralihan tahapan kehidupan itu, bisa ada perubahan lebih takut . dulu kan berani. Atua imana?
Budi Santoso, SH, LLM (Calon Pimpinan KPK)
Dari saya, saya merasa saya sudah selesai dengan diri saya. Anak saya sudah saya berikan tabungan pendidikan, misalkan saya matipun bank akan memberikan preminya. Dengan idealisme saya ingin mendarmabaktikan, mengkontribusikan pengalaman, pengetahuan untuk masyarakat yang lebih luas lagi. Bila saya bisa lakukan dan saya diberi kesempata, smg impactnya lebih luas.

Dr. Rhenald Kasali, Phd (Anggota Panitia Seleksi Pimpinan KPK)
Hasil tracking dari teman teman di KPP , ada statemen yang menarik dari surat pembaca ada yang meragukan kehadiran anda bila jd pimpinan KPK. Saya ingat komentar Budi Santoso setelah sidag (penangana kasus di daerah). Tidak perlu diteruskan ke kejaksaan, sudah di laporkan ke LOD, sudah takut kok. Kenyataannya KKN hakul yakin ada di tempat itu.
Budi Santoso, SH, LLM (Calon Pimpinan KPK)
Diknas, itu pengaduannya paling tinggi di Ombudsman, kalau sekarang yang tertinggi dana rekons, kemudian penegakan hukum, kemudian yang ketiga di diknas sudah lebih dari 20 kasus. Dugaan saya, yang mengirim ini salah mengerti. Saya sering menjelaskan pada mereka, mengenai kewenangan akhir yang dimiliki lembaga Ombdusman, kalau pengaduan pada Ombudsman dapat diselesaikan dengan rekomendasi itu dapat selesai atau kami selesaikan semaksimal mungkin Kalau berdimensi pidana ya kami serahkan ke kepolisian dan kejaksaan. Dalam kasus CDMA, setelah Gubernur dan Sekda datang ke lembaga kami, mediasi yang dicarikan ya seperti itu.

Dr. Rhenald Kasali, Phd (Anggota Panitia Seleksi Pimpinan KPK)
Kalau anda dapat kesempatan, kan sdr sekolahnya di bidang human rights, kalau ada penawaran Anda punya pilihan dan harus milih sebagai pimpinan Komnas HAM, Komnas Anak, KPU atau KPK?
Urutannya?
Budi Santoso, SH, LLM (Calon Pimpinan KPK)
KPK, HAM, Komnas Anak, KPU

Dr. Rhenald Kasali, Phd (Anggota Panitia Seleksi Pimpinan KPK)
Kenapa yang paling utama milih KPK
Budi Santoso, SH, LLM (Calon Pimpinan KPK)
Karena impact KPK , tanpa menegasikan institusi lain, KPK sangat chalenging. Dari sisi kewenangan, KPK sebenarnya sudah sempurna. Sekarang tinggal the man behind the gunnya.

Dr. Rhenald Kasali, Phd (Anggota Panitia Seleksi Pimpinan KPK)
Dgn demikian anda sdh memikirkan KPK kedepan. Bila terpillih jd pimpinan KPK, mana yang akan anda prioritaskan. Kan tidak bisa menangani semua dari Sabang sampai Merauke. Kira kira prioritas mana yang pertama?
Budi Santoso, SH, LLM (Calon Pimpinan KPK)
Sy kira prioritas pertama adalah membersihkan institsi peradilan. Judicial Corruption itu tinggi, kemudian political Corruption, kemudian Birokrasi.

Dr. Rhenald Kasali, Phd (Anggota Panitia Seleksi Pimpinan KPK)
Judisial mana yang dipilih?
Budi Santoso, SH, LLM (Calon Pimpinan KPK)
Kepolisian, Kejaksaan dan Pengadilan dari PN, PT, sampai MA.

Dr. Rhenald Kasali, Phd (Anggota Panitia Seleksi Pimpinan KPK)
Dr pembicaraan di masyarakat, ada pembicaraan kesana. Bila terpilih, apa yang akan anda lakukan karena yang dihadapi tembok besar.
Budi Santoso, SH, LLM (Calon Pimpinan KPK)
Saya kira, kewenangan KPK sudah sempurna. Dengan 26 kewenangan yang kita punya bisa dilakukan untuk tujuan pemberantasan korupsi. Dalam rangka pemberantasan judicial corruption, harus dipilah pilah antara polisi atau jaksa atua hakim. Kalau sy diberi kewenangan memimpin, faktor penindakan hars diperberat. Karena selama ini, kalau penindakan dari penggunaan aggaran hanya 11 persen dalam tahun tahun sebelumnya. Ini harus ditingkatkan. Disanalah kita membangun public trust kepemimpinan 4 tahun. KPK kan punya kewenangan untuk supervisi. Di satu sisi, SPPD di departemen departemen dikurangi 30 persen. Karena itu Supervisi di perkuat. Karena itu pengadilan Tipikor perlu hadir di tiap tiap propinsi.

Ir. Frans Alexander Wospakrik, M.Sc (Anggota Panitia Seleksi Pimpinan KPK)
Ada dua sikap yang saya tertarik. Disni ditulis perfectionis, dan juga loq profile. Dua ini telah mengantarkan sdr mencapai karir selama ini. Dengan sifat ini, bagaiman abisa capai karir itu. Kedua, dengan sifat itu gimana menghadapi tugas tugas bila terpilih jd pimpinan KPK yang bekerja kolektif.

Budi Santoso, SH, LLM (Calon Pimpinan KPK)
Untuk pertanyaan pertama, perfectionis itu disatu sisi sbg kelebihan, tapi saya menganggap sbg kekuarangan. Misal saya sampai mengulang ulang pekerjaan sampai saya merasa puas. Saya menulis itu sbg kekurangan. Tapi ada kelebihan menjadi leih teliti. Kalau loq profile, itu lebih ke bawaan ya. Sebenarnaya say amenganggap itu bukan kekurangan, tapi orang seringkali menganggap sbg kekuarangan. Untungnya sy punya sifat erani mengambil resiko. Sbg pimpinan memilih bertindak dengan resiko dari pada tidak. Untuk yang kedua, mungkin bisa diulang pertanyaanya?

Ir. Frans Alexander Wospakrik, M.Sc (Anggota Panitia Seleksi Pimpinan KPK)
Sifat-sifat itu kan juga akan terbawa. Kalau dalam posisi sbg pimpinan KPK gimana mengkombinaskan dnegan rekan rekan sdr yang mungkin tdk terima sifat perfeksionis.

Budi Santoso, SH, LLM (Calon Pimpinan KPK)
Kalau soal perfeksionis, itu kan bisa menjadikan lebih telit. Dalam kepemimpinan KOK yang kolegial, dalam beberapa hal, sifat sifat yang menjadi keleemahan atau kekuatan saya bisa di matchkan. Karena saya jg punya sifat bisa menerima pendapat orang lain. Bila di matchman mungkin bisa jadi lebih kontributif untuk lembaga ini.

Ir. Frans Alexander Wospakrik, M.Sc (Anggota Panitia Seleksi Pimpinan KPK)
Apa pernah dihadapkan pada situasi dimana sdr harus menjada integritas sdr sebagai orang yang harus mencari kebenaran.
Budi Santoso, SH, LLM (Calon Pimpinan KPK)
Banyak sekali. Saya beri contoh dua saja. Ketika nangani kasus petani di dekat candi Ratu Boko. Disana ada kepentingan untuk menyingkirkan petani karena masih banyak situs situs. Satu saat kami jd kuasa hukum petani dipanggil kepala dinas purbakala. Ketika di ruangan itu, saya sudah tahu arahnya kemana. Saya diajak ngomong-ngomong di Rumah Makan, tapi saya bilang tidak makan tidak minum. Ternyata benar, arah dari Kadinas yang intinya kalao LBH blang ya, maka petani akan mengikuti. Kemudian saya langsung pergi saja. Mereka sampai berlari mengejar mencoba menyuap. Yang kedua soal kasu cdma yang mengatakan Sultan telah melakukan maladministrasi, dsatu sisi lembaga ini dibentuk Gubernur dan dibiayai daerah.

Irjen Pol (Purn) Drs. M. H. Ritonga (Pimpinan Panitia Seleksi Pimpinan KPK)
Indonesia ini kan berdasar falsafah pancasla. Bila dilihat dari falsafah, seharusnya kan korupsi tidak merajalela.

Budi Santoso, SH, LLM (Calon Pimpinan KPK)
Pertama, saya tidak setuju korupsi disebut seagai budaya. Karena apa? Karena dengan KPK eksis 4 tahun saja, korupsi bisa dikatakan sebagai sesuatu yang bisa di urai, diselesaikan. Bahwa KPK dikatakan masih tebang pilih dsb, itu tantangan kedepan. Korupsi itu sesuatu yang bisa diselesaikan, diadili. Saya kira pengalaman 32 tahun di bawah orba dikatakan seolah olah korupsi ada di hampir semua lini, tapi kalau misalnya ada politikal will dan goodwll dari pimpinan untuk memberikan keteladanan, saya kira proses itu cepat atau lambat bisa berhasil. Itu disertai reward dan Punishment.

Irjen Pol (Purn) Drs. M. H. Ritonga (Pimpinan Panitia Seleksi Pimpinan KPK)
Tadi kan saya mengatakan Pancasila sbg way of life kita. Dari sila sila itu, tidak semestinya korupsi merajalela. Yang ingin saya ketahui, gimana sih pengalaman pancasila yang seharusnya?
Budi Santoso, SH, LLM (Calon Pimpinan KPK)
Saya kira mungkin kalau dari lima sila Pancasila, itu megandaikan sesuatu yang ideal.

Irjen Pol (Purn) Drs. M. H. Ritonga (Pimpinan Panitia Seleksi Pimpinan KPK)
Korupsi yang terkait dengan Pancasila, itu silam mana saja?
Budi Santoso, SH, LLM (Calon Pimpinan KPK)
Hampir semua sila bisa dikorelasikan dnegan Sila ini.

Irjen Pol (Purn) Drs. M. H. Ritonga (Pimpinan Panitia Seleksi Pimpinan KPK)
Kaitan sila 1 dengan sila sila yang lain?
Budi Santoso, SH, LLM (Calon Pimpinan KPK)
Kita diharapkan percaya dgn nilai ketuhanan. Sila kemanusiaan mengajarkan pada kita untuk mengajarkan kemanusiaan.

Irjen Pol (Purn) Drs. M. H. Ritonga (Pimpinan Panitia Seleksi Pimpinan KPK)
Yang saya maksudkan katian sila pertama dnegan yang lain
Budi Santoso, SH, LLM (Calon Pimpinan KPK)
Logikanya kalau mengamalkan sila pertama dengan baik, maka dapat mengamalkan sila sila yang lain. Tpai kenyataannya, kondisi di negeri ini gimana ya. Misal sulit dipercaya menteri agama melakukan korupsi.

Felia Salim, SE (Anggota Panitia Seleksi Pimpinan KPK)
Kebetulan saya tau banyak ttg yayasan tadi. Ketika menjadi direktur eksekutif dan harus melakukan pembenahan, menurut catatan saya, orang keuangannya yang membangun sistem dan boleh di katakan tract recornya baik, dia keluar karena tidak happy. Merasa tidak dibela oleh saudara, seseorang yang kredible. Tapi mungkin ada like dan dislike, apa bisa bercerita.
Budi Santoso, SH, LLM (Calon Pimpinan KPK)
Sbenarnya waktu beliau mengundurkan diri, saya keberatan karena tenaga pikiran dan bantuannya kami harapkan. Karena itu saya temui dia dan mengatakan kalau bisa dianulir lah. Waktu itu sepat bertahan beberapa lama, tapi akhirnya resign karena ada tekanan diatas saya.

Felia Salim, SE (Anggota Panitia Seleksi Pimpinan KPK)
Maksudnya?

Budi Santoso, SH, LLM (Calon Pimpinan KPK)
Diatas saya kan ada dewan pengawan, dari lembaga donor. Kalau tekanan itu tdak bisa dihindarkan, ya memang sangat berkaitan.

Felia Salim, SE (Anggota Panitia Seleksi Pimpinan KPK)
Sdr kan jg jadi pendiri kan, dengan demikian posisi anda strategis.

Budi Santoso, SH, LLM (Calon Pimpinan KPK)
Pada periode itu saya adalah PJS direktur eksekutif, kalau saya menafsirkan tugas dan kewenangan saya ada dalam jobdes direktur eksekutif agar tidak melampaui kewenangan saya karena kesannya jadi tidak profesional.

* * *

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan