Nota Buktikan Perjalanan Komisi VIII Dibiayai Pertamina [17/06/04]

Dari nota internal PT Pertamina terungkap bahwa seluruh pembiayaan transportasi, akomodasi, dan pengeluaran lain para anggota Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat selama kunjungan di Hongkong dan Korea Selatan, dalam kaitan dengan rencana penjualan tanker raksasa PT Pertamina, dibebankan kepada PT Pertamina.

Isi nota yang ditulis General Manager (GM) Komersial dan Charter PT Pertamina dan ditujukan kepada General Manager Operasi Perkapalan PT Pertamina itu sangat bertentangan dengan pengakuan pihak Pertamina dan Komisi VIII DPR atau Ketua DPR Akbar Tandjung selama ini.

Dalam pengakuan sebelumnya, pihak PT Pertamina dan DPR menyebutkan seluruh biaya perjalanan ke Hongkong dan Korea Selatan berasal dari Komisi VIII DPR sendiri. PT Pertamina juga mengaku tidak mengeluarkan sepeser pun untuk perjalanan 16 anggota Komisi VIII DPR beserta lima istri anggota Komisi VIII DPR dan dua anggota staf sekretariat Komisi VIII DPR, 10-13 Juni lalu itu.

Nota yang dibuat GM Komersial dan Charter PT Pertamina Adiwibowo selaku tim divestasi tanker raksasa (very large crude carries/VLCC) yang salinannya diperoleh Kompas, Rabu (16/6), menyebutkan, seluruh pembiayaan selama di Korea Selatan dibebankan ke rekening direksi Pertamina.

Surat itu dibuat tanggal 7 Juni 2004, atau tiga hari sebelum kunjungan ke Hongkong dan Korea Selatan. Surat tersebut juga menyebutkan bahwa rencana kunjungan kerja Komisi VIII DPR ke Hongkong dan Korea Selatan pada masa persidangan IV tahun 2003-2004 tanggal 10 hingga 13 Juni 2004 telah dilaporkan kepada Direktur Hilir Pertamina dan Direktur Pengembangan dan Sumber Daya Manusia pada 4 Juli 2004.

Adiwibowo dalam surat itu meminta bantuan GM Operasi Perkapalan PT Pertamina agar rombongan anggota Komisi VIII selama berada di Seoul, Korea Selatan, dapat ditangani agen pelayaran yang telah ditunjuk selama ini oleh Pertamina.

Bantuan itu meliputi transportasi bandara-hotel pergi pulang, reservasi dan pembiayaan hotel termasuk sarapan pagi, wisata kota setengah hari dan makan siang, serta mobil untuk melayani acara bebas para anggota DPR. Disebutkan dalam surat tersebut agar pembiayaan dibebankan ke rekening direksi Pertamina.

Dalam nota dilampirkan agenda perjalanan, di mana pada hari pertama tanggal 10 Juni 2004 rombongan tiba di Hongkong dengan pesawat Cathay Pacific pukul 14.55 waktu setempat. Kemudian transfer ke Holiday Inn Golden Mil Hotel diurus oleh Petral LTD (anak perusahaan Pertamina). Acara ini dilanjutkan dengan makan malam yang dimulai dengan presentasi singkat tentang pasar tanker dan presentasi dari Goldman Sachs.

Hari kedua tanggal 11 Juni 2004, acara bebas pada pagi hari, kemudian pukul 16.05 berangkat ke Seoul dengan pesawat Cathay Pacific. Tiba di Seoul pukul 20.40 langsung transfer ke Hotel Hamilton Seoul, diurus oleh Ganar Shipping Agent. Kemudian, hari ketiga, pukul 09.30 hingga pukul 10.00 mendengarkan presentasi dari Hyunday Heavy Industries, dilanjutkan dengan wisata dalam kota, makan siang, dan acara bebas.

Pada hari keempat tanggal 13 Juni 2004, rombongan meninggalkan Korea Selatan pukul 10.30 dengan pesawat Chatay Pacific, transit di Hongkong pukul 13.10, dan kemudian melanjutkan perjalanan ke Tanah Air pukul 16.05. Tiba di Bandara Soekarno-Hatta pukul 21.15.

Bayar belakangan

Menanggapi isi nota GM Komersial dan Charter PT Pertamina itu, Wakil Ketua Komisi VIII DPR Zaenal Arifin mengatakan harus dibedakan antara dana dan beban. Dana memang dikeluarkan PT Pertamina, tetapi beban itu tetap akan ditanggung oleh Komisi VIII DPR sesuai dengan kesepakatan saat menyetujui perjalanan tersebut.

Lebih jauh dia menegaskan, Komisi VIII DPR memang meminjam dana dari PT Pertamina terlebih dulu, kemudian akan diganti dengan dana kunjungan kerja PT Pertamina yang akan cair pada masa reses, yang anggarannya sebesar Rp 500 juta.

Isi dokumen yang diperoleh Kompas sangat berbeda dengan apa yang dikemukakan pihak PT Pertamina sebelumnya, yang menegaskan bahwa badan usaha milik negara ini tidak mengeluarkan satu rupiah pun dana untuk membiayai perjalanan anggota Komisi VIII ke Hongkong dan Korea Selatan dalam kaitan dengan rencana penjualan tanker raksasa milik Pertamina.

Seluruh biaya yang keluar berkaitan dengan perjalanan itu merupakan beban negara yang ditanggung oleh Komisi VIII DPR sendiri.

Kepala Divisi Hubungan Pemerintah dan Masyarakat PT Pertamina Hanung Budya bahkan menegaskan, keikutsertaan seorang pegawai Pertamina dalam rombongan itu hanya untuk mendampingi anggota DPR, bukan untuk melihat tanker raksasa tersebut dan proses penjualannya.

Ketua Komisi VIII DPR Irwan Prayitno sebagai pemimpin rombongan anggota Komisi VIII DPR dalam kunjungan ke Hongkong dan Korea Selatan mengatakan, perjalanan anggota Komisi VIII DPR yang menghabiskan dana sekitar Rp 150 juta itu seluruhnya dibiayai dengan dana Komisi VIII DPR.

Awalnya, Irwan memang sudah mengakui adanya pinjaman dana dari PT Pertamina dalam satu kesempatan wawancara di pagi hari. Menurut dia, kepergian ke Hongkong dan Korea Selatan mendadak sehingga sebagian dana yang digunakan terpaksa meminjam dari Pertamina. Namun, malam hari sekitar pukul 20.30, ia menelepon Kompas dan mengatakan Sekretariat DPR menyatakan tidak jadi meminjam ke PT Pertamina.

Masyarakat Profesional Madani (MPM) mendesak pemimpin DPR segera mengungkapkan data dan fakta keuangan berkaitan dengan biaya perjalanan para anggota Komisi VIII DPR itu.

Itu guna menghindari kesan bahwa anggota Komisi VIII DPR telah melakukan kebohongan kepada publik dan mengabaikan etika sebagai wakil rakyat, serta mencederai nilai kejujuran. (BOY)

Sumber: Kompas, 17 Juni 2004

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan