Neloe Ditransfer 3 Kali di Rekening Bank Swiss; Kasus Pencucian Uang

Kasus pencucian uang dengan tersangka mantan Dirut Bank Mandiri E.C.W Neloe terus diusut penyidik Direktorat II/Ekonomi Khusus Bareskrim Mabes Polri. Selain memeriksa Neloe, penyidik ternyata juga telah memeriksa istrinya, Ny Rahmalis Neloe.

Hal itu terungkap dalam rapat dengar pendapat antara Kapolri Jenderal Pol Sutanto dan Komisi III DPR kemarin. Lamanya penuntasan kasus ini disebabkan kita mengumpulkan barang bukti (BB). Kita juga akan memeriksa saksi-saksi karena uangnya di Swiss. Tapi, kini kita baru saja memperoleh barang bukti yang diperlukan, kata Kapolri tanpa merinci barang bukti yang didapatkan itu.

Yang jelas, sesuai fakta yang terungkap dari dua kali pemeriksaan, pada 2002-2003, saat menjabat Dirut Bank Mandiri, Neloe pernah menerima tiga kali transfer uang. Jumlahnya USD 800 ribu (sekitar Rp 7,2 miliar dengan kurs USD 1 = Rp 9.000). Transfer dari seseorang yang tidak jelas identitasnya itu ditujukan ke rekening Neloe di Deutsche Bank Swiss. Selain uang tersebut, jumlah dana seluruhnya adalah USD 5,2 juta (sekitar Rp 46,8 miliar) dan kini telah dibekukan.

Untuk mengungkap kasus itu, kini penyidik Mabes Polri akan mengupayakan pemeriksaan beberapa saksi di luar negeri. Mereka adalah H. Sherer sebagai account officer dan Agus Anwar yang pernah menerima kuasa untuk mengurus dana tersebut. Selain itu, Mabes Polri mengusahakan dokumen print out neraca tabungan milik tersangka melalui kerja sama internasional.

Seorang penyidik yang menangani kasus itu mengatakan, Kami yakin Neloe terlibat dalam kasus ini. Tapi ya itu, kita harus cukupkan alat bukti dan saksi. Ini yang sedang kita kumpulkan dengan kerja keras sampai ke luar negeri. Kalau sudah terpenuhi, tinggal kita tahan saja. (naz)

Sumber: Jawa Pos, 16 Mei 2006

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan