Negara Tidak Serius Lindungi Aktivis
Setahun berlalu sejak penganiayaan terhadap aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) Tama Satrya Langkun, hingga kini penyelidikan terhadap kasus itu belum juga tuntas. Pun demikian, kasus-kasus kekerasan terhadap aktivis di Indonesia belum terungkap. Presiden harus membuktikan janji yang diucapkan untuk melindungi aktivis pembela HAM.
Puluhan aktivis dari ICW, LBH Jakarta, Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), LBH Pers dan sejumlah aktivis mahasiswa yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil, Jumat (8/7/2011) pagi, menggelar aksi simpatik di depan Istana Negara, Jakarta. Mereka menagih janji Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk menyelesaikan kasus penganiayaan terhadap Tama dan sejumlah aktivis pembela rakyat sipil.
Aksi ini digelar memperingati tepat setahun sejak penganiayaan terhadap Tama, yang saat itu tengah mengadvokasi kasus dugaan rekening gendut perwira tinggi Polri. Meski awalnya aparat kepolisian terkesan bergerak cepat, bahkan Presiden SBY saat itu langsung menyatakan perhatiannya dengan menjenguk Tama saat dirawat di rumah sakit, ternyata perkembangan penyelidikan justru berjalan sangat lambat. Kepolisian kesulitan mengusut pelaku penganiayaan.
Tama, dalam orasi di depan Istana Presiden, menagih janji presiden untuk penuntasan kasus penganiyaan terhadap dirinya. "Saya berharap Presiden tidak lupa," katanya.
Berlarutnya penanganan kasus ini disayangkan oleh Direktur KontraS Haris Azhar. Menurut Haris, kepolisian tidak serius mengusut tuntas kasus. "Sudah tiga kali ganti Kapolda, bahkan mantan Kapolda kini sudah menjabat Kapolri dan Kabareskrim, kasus ini belum juga terungkap," ujar Haris.
Dari catatan KontraS, sepanjang tahun 2010, terdapat 100 kasus tindak kekerasan yang menimpa aktivis pembela HAM, termasuk penganiayaan terhadap Tama S Langkun. Sayangnya, tidak satupun dari kasus itu terselesaikan.
Aksi simpatik selama sekitar satu jam itu diakhiri dengan pengiriman surat terbuka kepada Presiden SBY beserta karangan bunga hitam yang disampaikan melalui perwakilan pasukan pengamanan presiden di Istana Negara. Farodlilah