Nazaruddin Tiba, Langsung ke KPK

Proses hukum langsung  menyambut kedatangan M Nazaruddin.  Begitu tiba di Tanah Air setelah perjalanan  panjang dari Kolombia, dia langsung  dibawa ke Kantor Komisi Pemberantasan  Korupsi (KPK) untuk menjalani  pemeriksaan dan selanjutnya ditahan. 

Namun,Wakil Ketua KPK Bibit  Samad Rianto belum bisa memastikan  di bandara mana pesawat  carteran yang membawa  tersangka dugaan suap pembangunan  Wisma Atlet SEA  Games di Palembang itu mendarat  dan di mana Nazaruddin  akan ditahan.

Menurut dia,Kepala  Polri Jenderal (Pol) Timur  Pradopo kepada KPK sudah  menyatakan bahwa Rumah Tahanan  Mako Brimob Kelapa  Dua Depok siap digunakan untuk  menampung Nazaruddin.  “KPK masih melakukan survei  menentukan tempat tahanan  paling aman untuk Nazaruddin.  Sedang disurvei, mudahmudahan  segera ada kepastian  di mana (akan ditahan),” ujar  Bibit, kepada wartawan di  Kantor KPK Jakarta,kemarin. 

Wakil Ketua KPK M Jasin  menjamin pemeriksaan terhadap  mantan Bendahara  Umum DPP Partai Demokrat  tersebut dilakukan profesional  dan tidak akan diintervensi  pihak mana pun.“Saya tegaskan  pemeriksaan bebas intervensi  dari pihak mana pun.  Jadi, tidak ada yang perlu dikhawatirkan,”  kata Jasin. 

Dia menandaskan, selama  ini KPK sudah bekerja profesional,  independen,dan berdasarkan  alat bukti yang ditemukan.  KPK sama sekali tidak bekerja  atas permintaan pihak  tertentu untuk mengarahkan  menindak partai tertentu.  KPK juga tidak bisa disuruh  pihak mana pun untuk memberikan  status tersangka kepada  orang yang belum cukup  bukti berdasarkan undangundang. 

“Zalim bila kita bekerja  mengikuti permintaan  pihak tertentu,”ucapnya.  Menurut Jasin,jika Nazaruddin  dibawa ke KPK, pihaknya  meminta agar semua alat bukti  yang diperlukan jangan sampai  hilang.KPK memerlukan segala  sesuatu yang dibawa Nazaruddin,  termasuk tas kecil berwarna  hitam yang selalu dibawanya. 

“Pokoknya semuanya yang bisa  dipakai alat pembuktian milik  Nazaruddin, seperti tas berukuran  kecil,sedang,dan besar  yang menyangkut bukti-bukti  yang dibutuhkan Komite Etik  atau tim penyidik. Kalau bisa,  diamankan semua.Kami butuh  itu, ”tandasnya. 

Kepala Divisi Hubungan  Masyarakat (Kadiv Humas)  Polri Irjen Pol Anton Bachrul  Alam membenarkan, setibanya  di Jakarta, Nazaruddin  langsung dibawa ke Kantor  KPK untuk merampungkan administrasi  soal status tersangka  yang bersangkutan berikut  penahanannya.

Selanjutnya  tersangka akan dibawa ke  tahanan yang direncanakan di  Mako Brimob, Kelapa Dua,  Depok. ”Yang berhak KPK,”  kata Anton.  Pengamat politik Universitas  Paramadina Yudi Latief menilai,  KPK perlu mendapatkan  pengawasan khusus dalam menangani  kasus tersangka korupsi  M Nazaruddin.

KPK saat  ini dalam situasi yang kurang solid  terkait tudingan Nazaruddin  yang kini tengah ditangani Komite  Etik KPK.Nazaruddin sebelumnya  menuding bahwa Ade  Raharja dan Chandra M Hamzah pernah bertemu dengannya.  Pengawasan juga dibutuhkan  karena masa jabatan pimpinan  KPK hampir berakhir. 

Selain itu juga kegagalan beberapa  pimpinan KPK untuk  maju kembali pada pemilihan  pemimpin KPK kedua kalinya ”KPK juga perlu didesak  untuk cepat menangani kasus  ini dan membongkar jaringan  yang terlibat.Kalau bisa,tentu  akan memberikan pembelajaran  pada masyarakat politik  yang luar biasa,”katanya. 
Dia menambahkan, tanpa  ada desakan dari publik,kasus  Nazaruddin dikhawatirkan  akan diisolasi dan hanya menyentuh  orang-orang di bawah.  ”Inkonsistensi bisa terjadi kalau  kasus ini menyerempet dengan  lingkungan terdalam keluarga  Presiden, dan itu bisa ditukargulingkan  dengan keringanan  hukuman Nazaruddin dengan  dalih whistleblowerkan bisa saja.  Ini bisa saja karena posisi anak  SBY sebagai sekjen dari Partai  Demokrat,”ungkapnya. 

Adapun Direktur Pusat  Kajian Antikorupsi (Pukatkorupsi)  Fakultas Hukum Universitas  Gadjah Mada (UGM)  Zainal Arifin Mochtar menilai,  KPK harus mendapat perlindungan  semua pihak, karena  belum lama ini sudah ada upaya  mendiskreditkan lembaga tersebut.”  Upaya itu mulai dari wacana  pembubaran KPK, hasil  survei yang menyoroti kinerja  KPK melemah,hingga isu yang  menyebutkan ada intervensi  terhadap seleksi calon pimpinan  lembaga tersebut,”katanya. 

Sementara itu, Ketua  Umum Dewan Pimpinan Pusat  Partai Demokrat Anas Urbaningrum  menegaskan, pihaknya  tidak akan melakukan intervensi  terhadap kasus yang  dihadapi Nazaruddin. Dia bahkan  meminta semua pihak  membiarkan proses hukum itu  berjalan dalam logika hukum  dan tidak boleh dipolitisasi  atau ada pengaruh politik.

”Saya  berharap proses hukum terhadap  Nazaruddin bisa berjalan  transparan dan objektif sehingga  bisa membuktikan mana  yang benar dan tidak benar,”  ucap mantan Ketua Umum PB  HMI ini di Jakarta kemarin.  Sebelumnya Nazaruddin diinformasikan  akan tiba di  Jakarta,Jumat (12/8),kemarin,  tapi ternyata jadwal berubah. 

Anton Bachrul Alam mengungkapkan,  pesawat yang mengangkut  anggota Komisi VII  DPR bersama tim gabungan berangkat  dari Bandara di Bogota,  Kamis (11/8) pukul 05:00  pagi waktu setempat atau pukul  17:00 WIB menggunakan  pesawat carteran. 

Pesawat transit di Barbados,  Sudan, Dubai Uni Emirates  Arab (UEA) dan akhirnya mendarat  di Halim Perdanakusumah  Jakarta hari ini.Perjalanan  ini memakan waktu kurang  lebih 30 jam. “Jadi mungkin  baru tiba Sabtu (hari ini, (13/8)  yah, karena perjalanan sangat  panjang dan kita berbeda satu  hari,”ungkap Anton. 
Adapun dana untuk mencarter  pesawat ternyata diambilkan  dari APBN.Berdasarkan  keterangan KPK, total biaya  pengamanan yang dikeluarkan  untuk memulangkan Nazaruddin  sebesar Rp4 miliar. 

Simpang Siur 
Bersama siapa Nazaruddin  dipulangkan dengan pesawat  carter senilai Rp4 miliar itu,  hingga tadi malam masih simpang  siur.Pihak kepolisian menyebut  kepulangan Nazaruddin  yang ditangkap di Cartagena,  Kolombia (7/8), karena menyalahgunakan  paspor, bersama  sang istri, Neneng Sri  Wahyuni,dan dua temannya. 

Anton Bachrul Alam menyebut,  dua orang dimaksud adalah  Rahmat Nazir dan Eng Kian  Lim Garret.Nama yang disebut  terakhir merupakan warga negara  Singapura. Sayangnya,  Anton belum mengungkap  bantuan apa yang diberikan  kedua orang itu untuk Nazaruddin.  “Yang pasti mereka  mendampingi Nazaruddin di  Kolombia,” ujar Anton di Mabes  Polri,Jakarta,kemarin. 

Menurut Anton, ketiga  orang tersebut ikut dalam pelarian  Nazaruddin di enam negara  di tiga benua.Saat ditangkap  di Cartagena, Nazir, Lim,  serta Neneng tidak diperiksa  sebagaimana Nazaruddin. Namun,  mereka dipastikan dideportasi  ke Tanah Air,meski  belum dipastikan apakah  mereka satu pesawat dengan  Nazaruddin atau menggunakan  pesawat yang berbeda. 

Keterangan berbeda disampaikan  Bibit Samad Rianto.Dia  memastikan hanya nama tersangka  Nazaruddin yang ada di  dalam pesawat saat pulang ke  Tanah Air, plus tim penjemput  dari KPK,Polri,dan Kepolisian  Internasional (Interpol) yang  ikut dalam pesawat.

“Nazaruddin  hanya bersama tim yang  ikut dalam pesawat dari Bogota  ke Jakarta. Saya enggak tahu,  Nazaruddin ditangkap bersama  siapa,yang penting judulnya  Nazaruddin sudah tertangkap  dan sedang (dalam) perjalanan  ke Jakarta,”kata Bibit. 

Menurut pensiunan perwira  polisi ini,tim KBRI Kolombia  juga tidak diikutkan dalam  pesawat tersebut. Saat ditanya  mengapa tidak ada tim KBRI  yang ikut dalam pesawat itu,  Bibit beralasan bahwa kapasitas  pesawat tidak mencukupi.  “Tempatnya enggak cukup  mungkin. Kalau enggak  salah, tipenya Boeing Jet,yang  isi 12 orang,”katanya. 

Menteri Hukum dan HAM  Patrialis Akbar menegaskan,  nama Nazir yang turut bersama  tersangka Muhammad Nazaruddin  di Kolombia bukanlah  Muhammad Nasir, sepupu Nazaruddin  yang juga anggota Komisi  III DPR.

“Bukan M Nasir  yang sudah kami cekal atas permintaan  KPK. Jadi Nasir yang  dimaksud itu adalah Rahmat  Nazir . Kami tidak tahu siapa  dia.Yang jelas dia ada di sana  bersama Nazaruddin.Nanti kita  tanya Nazaruddin,”kata Patrialis  Akbar di Kantor Kemenkum  HAM Jakarta kemarin.

Menteri  asal Partai Amanat Nasional  (PAN) ini mengaku belum  mengetahui hubungan antara  Rahmat Nazir dan Nazaruddin.  Menurut dia, Nazir merupakan  warga negara Indonesia.  Patrialis juga membeberkan,  Nazaruddin dalam pelariannya  ternyata tidak sendiri.

Selain  bersama istrinya, Neneng  Sri Wahyuni,dan Rahmat Nazir,  Nazaruddin juga dibantu seorang  warga negara Singapura.  Hanya saja,Patrialis mengaku  tidak mengetahui apakah  Garret membantu Nazaruddin  saat berkomunikasi via layanan  Skype bersama aktivis media  sosial Iwan Piliang beberapa  waktu lalu di media TV swasta.  nurul huda/krisiandi  sacawisastra/ant
Sumber: Koran Sindo, 13 Agustus 2011

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan