Nazar Menghilang Demokrat Tebar Ancaman
Mantan Bendahara Umum Demokrat M. Nazaruddin dikabarkan menghilang dari Singapura. Kementerian Luar Negeri Singapura menyatakan dalam siaran persnya kemarin, Nazaruddin sudah tidak berada di negara tersebut "sejak beberapa waktu lalu".
Nazaruddin bersama istrinya, Neneng Sri Wahyuni, terbang ke Singapura untuk berobat pada 23 Mei lalu, sehari sebelum Komisi Pemberantasan Korupsi mencegahnya bepergian ke luar negeri. Komisi antikorupsi kemudian menetapkan anggota Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat itu sebagai tersangka kasus korupsi wisma atlet Jakabaring, Palembang, pada Kamis lalu. Namanya pun sudah masuk daftar pencarian orang di kepolisian dan Interpol.
Juru bicara KPK, Johan Budi S.P., mengatakan, sampai pekan lalu, pihaknya mendapat informasi anggota Komisi VII DPR itu masih berada di Singapura. "Kami tidak tahu kemarin atau hari ini, apa yang bersangkutan masih di Singapura atau tidak," ujarnya.
Ketua Fraksi Partai Demokrat M. Jafar Hafsah juga tak mengetahui di mana Nazaruddin berada saat ini. Ia mengatakan komunikasi terakhir terjadi dua pekan lalu. Kala itu Nazaruddin masih berjanji akan segera pulang. "Kita paksa juga, toh, tidak didengarkan oleh dia," ujar Jafar, yang menemui Nazaruddin di Singapura pada 3 Juni lalu.
Kolega Nazaruddin lainnya, Ruhut Sitompul, membandingkan kelihaian Nazaruddin dalam menghilangkan diri dengan Gayus Tambunan, terpidana kasus penggelapan pajak. "Gayus itu ayam kampung yang datang ke kota. Kalau ini (Nazaruddin) ayam kota," katanya. Ketua Departemen Komunikasi dan Informatika Demokrat itu memastikan partainya tidak akan tinggal diam atas tudingan Nazaruddin kepada para petinggi Demokrat yang disampaikan melalui layanan pesan pendek BlackBerry. "Pasti akan ada sanksi. Pemecatan," katanya.
Kemarin Ketua Umum Demokrat Anas Urbaningrum juga melaporkan Nazaruddin ke Markas Besar Kepolisian RI atas tuduhan pencemaran nama baik. Laporan ini berdasarkan tudingan melalui pesan BlackBerry Messenger yang dilansir media. "Kabar itu merupakan pencemaran nama baik dan fitnah," kata salah satu penasihat hukum Anas, Patra M. Zen. FEBRIYAN | RIKY FERDIANTO | RUSMAN PARAQBUEQ | RAJU FEBRIAN
Disuruh Pulang, tapi Dipolisikan
M. Nazaruddin, yang pergi berobat ke Singapura sejak Mei lalu, diminta pulang oleh partainya untuk membuktikan aneka tuduhan yang ia lontarkan dari negeri pulau itu. Tapi ia juga dilaporkan petinggi partai itu ke polisi. Inilah rekam jejak mantan Bendahara Umum Partai Demokrat tersebut.
23 Mei 2011
M. Nazaruddin pergi ke Singapura bersama istrinya, Neneng Sri Wahyuni.
24 Mei 2011
Komisi Pemberantasan Korupsi mengajukan permintaan untuk mencegah kepergian Nazaruddin ke luar negeri kepada Direktorat Jenderal Imigrasi.
3 Juni 2011
Tim Demokrat, yang terdiri atas Ketua Fraksi Demokrat di DPR, M. Jafar Hafsah, Jhonny Allen, dan Sutan Bhatoegana, menemui Nazaruddin di Singapura, tapi gagal membujuk Nazaruddin untuk pulang.
30 Juni 2011
Nazaruddin ditetapkan sebagai tersangka kasus suap wisma atlet SEA Games XXVI di Palembang.
1 Juli 2011
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memerintahkan Kepala Kepolisian RI Jenderal Timur Pradopo membantu KPK membawa pulang Nazaruddin.
5 Juli 2011
Kementerian Luar Negeri Singapura dalam siaran persnya menegaskan Nazaruddin tidak ada di Singapura sejak dinyatakan sebagai tersangka. Para petinggi Demokrat makin deras menyerang Nazaruddin. Inilah di antaranya:
Ancaman Itu
Para petinggi Demokrat makin deras menyerang Nazaruddin. Inilah di antaranya:
"Dengan tegas kami nyatakan kabar itu merupakan pencemaran nama baik dan fitnah."
Patra M. Zen, penasihat hukum Ketua Umum Demokrat Anas Urbaningrum, yang melaporkan Nazaruddin atas pencemaran nama baik ke Markas Besar Kepolisian RI kemarin.
"Pasti akan ada sanksi. Pemecatan."
Ruhut Sitompul, Ketua Departemen Komunikasi dan Informatika, di gedung DPR kemarin.
"Pers bisa kena delik pasal penyebaran fitnah."
Ketua Departemen Penegakan Hukum Partai Demokrat Benny Kabur Harman mengenai media yang menulis berita berdasarkan BlackBerry Messenger Nazaruddin.
FEBRIYAN | RIKY FERDIANTO | EVAN | PDAT | SUMBER DIOLAH TEMPO
Sumber: Koran Tempo, 6 Juli 2011