Muchsin Membantah Soal Korupsi Dana Bantuan [23/07/04]

Ketua Yayasan Pendidikan Islam (YPI) Bani Ma'sum yang juga Ketua Bidang Madrasah Pendidikan Agama dan Sekolah Umum (Kabid Mapenda) Kanwil Depag Jabar Drs. H. Muchsin membantah,telah melakukan korupsi Dana Bantuan Imbal Swadaya Pembangunan Rehabilitasi Gedung Madrasah Tsanawiah Darul Falah di Kec. Cisalak Kab. Subang sebesar Rp 485 juta.

Dana tersebut seluruhnya sudah digunakan untuk pengadaan tanah seluas 7.000 meter persegi dan pembangunan 3 lokal kelas baru, 1 lokal ruang kantor, 1 lokal ruang perpustakaan, ujar Muchsin kepada para wartawan di Gedung Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) Depag Jabar Jln. Burangrang Bandung, Kamis (22/7). Pada kesempatan tersebut, Muchsin didampingi Ketua Dewan Pengawas YPI Bani Ma'sum H. Agus Suryana dan para pengurus YPI Bani Ma'sum lainnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya (Kamis, 22/7), mantan pimpinan Pondok Pesantren Daarul Falah (DF) Kec. Cisalak Kab. Subang Ridwan Hartiwan R. S.Ag., saat meminta perlindungan hukum ke Tim Pengacara Muslim (TPM) Jabar dan Banten, menuturkan kronologis dugaan keterlibatan Muchsin dalam penyimpangan dana bantuan sebesar Rp 348 juta, dari total dana Rp 485 juta.

Padahal, dirinya tidak pernah mengajukan permohonan dana tersebut karena merasa belum memiliki izin operasional dan jumlah siswanya juga hanya sedikit. Namun, saat rapat teknis di Kandepag Subang sejumlah pihak yang menerima bantuan diberi tahu kalau semua itu sudah diatur dan mereka dilarang banyak bertanya.

Begitu dana bantuan sebesar Rp 485 juta masuk ke rekening Pondok Pesantren Daarul Falah atas nama saya akhir Mei 2003 lalu, Adeng (adik Muchsin) langsung meminta saya mentransfer Rp 348 juta ke rekening pribadi Muchsin di BNI Naripan Bandung, kata Ridwan ketika itu di Sekretariat TPM di Jln. Sumatra No 15, seraya menunjukkan bukti transfer.

Sedangkan sisa dana Rp 137 juta kemudian dimanfaatkan oleh Adeng yang juga bendahara Yayasan Bani Ma'sum untuk membangun Madrasah Tsanawiyah (MTs) di Pesantren DF.

Temuan Itjen Rp 35 juta
Dikatakan Muchsin, projek tersebut sudah selesai pada 10 Oktober 2003 lalu. Bahkan, tim dari Inspektorat Jenderal (Itjen) Depag RI telah melakukan audit. Hasilnya, memang ada kelemahan realisasi atas projek dengan nilai temuan sebesar Rp 35 juta.

Kami bersepakat, dengan seizin tim Itjen Depag RI, agar temuan tersebut dikompensasikan dalam bentuk pembangunan sarana dan prasarana sekolah, yaitu dengan membangun 6 lokal kelas, tambahnya.

Mengenai aliran dana bantuan imbal swadaya pembangunan rehabilitasi gedung Madrasah Tsanawiyah Darul Falah di Kec. Cisalak Kab. Subang sebesar Rp 485 juta, menurut Muchsin, sebelumnya YPI Bani Ma'sum mengajukan bantuan ke Depag RI untuk pengadaan tanah seluas 7.000 m2 dan pembangunan 3 lokal kelas baru, 1 lokal ruang kantor, 1 lokal ruang perpustakaan. Tenyata bantuan tersebut disetujui, bahkan sudah ditetapkan dalam rencana anggaran belanja (RAB) dan daftar isian projek (DIP) tahun 2003.

Namun demikian, pencairan dana tersebut berjalan lamban. Sementara, pembangunan Madrasah Tsanawiyah mendesak segera dilaksanakan. Untuk itu, Muchsin meminjam dahulu kepada pihak ketiga, yaitu H. Agus Suryana yang juga saudaranya sebesar Rp 350 juta.

Ketika dana Rp 485 juta cair dengan cara dibayarkan melalui rekening YPI Bani Ma'sum, utang kepada H. Agus langsung dibayarkan dengan mengambil dana sebesar Rp 348 juta. Jadi, uang tersebut bukan untuk kepentingan pribadi saya, tegasnya.

Berkaitan dengan status Ridwan Hartiwan R., S.Ag., Muchsin menjelaskan, yang bersangkutan bukan lagi sebagai pimpinan Pondok Pesantren Daarul Falah (DF) Kec. Cisalak Kab. Subang karena Ridwan telah meninggalkan tugas sebagai pimpinan dengan cara meninggalkan tanpa izin YPI Bani Ma'sum. Begitu pula, YPI Bani Ma'sum tidak pernah mengambil alih apa pun dari Ridwan Hartiwan.

Atas tuduhan Ridwan yang menyatakan bahwa Muchsin telah melakukan penyimpangan dana bantuan sebesar Rp 348 juta, dari total dana Rp 485 juta, Muchsin berencana melaporkan Ridwan ke aparat kepolisian karena mencemarkan nama baik.

Selain itu, saya pun akan melaporkan Ridwan atas penyimpangan dana sebesar Rp 63 juta sewaktu ia menjabat Pimpinan Pontren Darul Falah, tuturnya.

Ditambahkan, saat ini YPI Bani Ma'sum membawahi Raudhatul Anfal (RA), Madrasah Diniyah (MD), Madrasah Tsanawiyah (MTs), pondok pesantren, dan pengajian umum. Sarana yang sudah dibangun meliputi ruang kelas sebanyak 5 lokal, ruang guru 1 lokal, ruang kepala sekolah 1 lokal, dan musala 1 lokal. Sarana yang sedang dibangun meliputi ruang kelas sebanyak 6 lokal. Seluruh aset yang ada (tanah dan bangunan) ditaksir mencapai Rp 1 miliar. (A-115)

Sumber: Pikiran Rakyat, 23 Juli 2004

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan