Mosi Tak Percaya kepada MA

Seleksi Ulang Hakim Agung Ide Revolusioner, tetapi Berisiko

Usulan Komisi Yudisial untuk menyeleksi ulang 49 hakim agung merupakan ide revolusioner yang bisa memperbarui MA, tetapi juga bisa menciptakan demoralisasi di kalangan hakim. Jika diterima, gagasan itu bisa dimaknai sebagai mosi tidak percaya kepada MA. Risiko yang muncul pun harus diantisipasi.

Usulan Ketua Komisi Yudisial Busyro Muqoddas, Rabu, yang didukung Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu memicu reaksi pro dan kontra. Komisi Yudisial sedang menyiapkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perpu) untuk merealisasikan ide untuk mereformasi peradilan.

Dalam kesempatan terpisah, Ketua Mahkamah Agung Bagir Manan menyatakan usulan untuk menyeleksi hakim agung hendaknya dikembalikan lagi kepada Undang-Undang tentang Mahkamah Agung dan UU tentang Kekuasaan Kehakiman.

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan