Menteri Yakin Harga Krakatau Sudah Pas

KPK siap mengusut bila ada indikasi suap.

Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara Mustafa Abubakar berkukuh harga saham PT Krakatau Steel Tbk tidak terlalu murah. "Emiten dan pemegang saham sudah menentukan harga yang tepat," kata Mustafa dalam “Investor Summit” kemarin.

Menurut dia, harga saham perdana Krakatau ditentukan melalui penelitian. Harga saham perdana produsen baja itu menjadi polemik karena harga sebesar Rp 850 per lembar dinilai oleh sebagian analis terlalu rendah.

Pada perdagangan debutannya, Rabu lalu, saham Krakatau melonjak 49,6 persen menjadi Rp 1.270 per lembar. Pada perdagangan kemarin, harga kembali naik menjadi Rp 1.340 atau naik 5,5 persen.

Vice President Research and Analyst PT Valbury Asia, Nico Omer Jonckheere, menilai lonjakan harga saham Krakatau pada hari pertama perdagangan di Bursa Efek Indonesia merupakan bukti bahwa harga pemerintah terlalu murah.

“Wajarnya naik sampai 15 persen,” kata dia.

Sebaliknya, Mustafa menilai kenaikan tersebut normal. Dia membandingkan dengan harga saham perdana PT Bank Tabungan Negara Tbk, yang naik dua kali lipat dalam 10 bulan. Begitu pula saham Bank Jabar Banten, yang harganya naik nyaris 50 persen pada hari pertama.

Menteri mengimbuhkan, kenaikan tidak lepas dari rasa ingin tahu publik terhadap saham Krakatau. "Orang yang semula tak mau investasi jadi berinvestasi karena harganya disebut-sebut rendah," kata dia.

Mustafa berharap kondisi positif ini mampu bertahan sehingga aksi korporasi beberapa perusahaan negara selanjutnya kecipratan untung. Rencana aksi korporasi berikutnya adalah rights issue BNI dan Mandiri serta penawaran perdana saham publik PT Garuda Indonesia.

Ketua Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan Fuad Rahmany khawatir ribut-ribut saham Krakatau membuat investor takut datang ke Indonesia.

Karena itu, dia mengimbau semua pihak menahan diri. Sedangkan pihak yang tidak setuju dengan penjualan perusahaan negara menyampaikan pendapatnya ke DPR.

Ditemui terpisah, juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Johan Budi S.P., mengatakan KPK siap mengusut proses penawaran saham perdana Krakatau bila terdapat indikasi suap.

Syarat lainnya, indikasi tindak pidana tersebut juga melibatkan penyelenggara negara. “Sejauh ini KPK belum mendapat informasi tersebut,” kata Johan. Ia menuturkan, KPK tak akan masuk ke proses penawaran perdana saham.

“Kalau soal harga yang dinilai terlalu murah, itu kewenangan Bapepam (Badan Pengawas Pasar Modal), bukan KPK,” ujarnya.FAMEGA SYAVIRA | ANTON SEPTIAN | EFRI RITONGA
 
Sumber: Koran Tempo, 12 November 2010

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan