Menteri Agama Gunakan DAU

Juru bicara Departemen Agama, Sukanto, mengatakan, Menteri Agama Maftuh Basyuni memang pernah menggunakan Dana Abadi Umat (DAU).

Juru bicara Departemen Agama, Sukanto, mengatakan, Menteri Agama Maftuh Basyuni memang pernah menggunakan Dana Abadi Umat (DAU). Dana itu digunakan sebatas tunjangan, ujarnya di Jakarta kemarin. Sukanto menjelaskan, tunjangan itu awalnya Rp 15 juta per bulan. Tapi Maftuh merasa nilai itu besar. Kemudian mulai Januari 2005 diturunkan menjadi Rp 5 juta.

Sebelumnya, pengacara mantan Menteri Agama Said Agil Husein al-Munawar, M. Assegaf, mengungkapkan bakwa Maftuh sempat menggunakan DAU. Dana itu diduga untuk tunjangan hari raya dan beberapa perjalanan dinas.

Adapun Sukanto menjelaskan, Maftuh menerima dana itu karena kapasitasnya sebagai ketua Badan Pengelola Dana Abadi Umat sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 22/2001. RADEN RACHMADI

Sumber: Koran Tempo, 16 November 2005

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan