Mensos Desak Penyelewengan Dana Bansos Diusut
Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menyatakan dana bantuan sosial diselewengkan penggunaannya oleh partai politik harus diusut tuntas.
’’Saya pikir temuan BPK harus diungkap dan diusut,’’ kata Menteri Sosial (Mensos) Salim Segaf Al Jufrie usai anjangsana ke rumah keluarga pahlawan Basuki Rahmat di Jakarta, Kamis (1/12). Menurut dia, bantuan sosial tersebut harus sampai kepada sasaran dan berhasil nyata. Jika rakyat miskin dipinggirkan, mereka semakin sulit untuk sejahtera.
’’Kalau dana bansos digunakan di luar tujuan, harus dibongkar. Digunakan apa saja selain yang sudah disiapkan,’’ tambahnya.
Dijelaskan, dana bantuan sosial itu angkanya mendekati Rp 70 triliun yang tersebar di 19 kementerian dan lembaga termasuk Kementerian Sosial. Kemensos menerima anggaran Rp 4,1 triliun. Sisanya, Rp 66 triliun lebih berada di 18 kementerian dan lembaga. ’’Siapa pun yang terlibat, harus ditindak. Sekarang tidak perlu ditutup-tutupi,’’ tegas Salim.
Sebelumnya, BPK menemukan pos dana bantuan sosial dan pos dana hibah APBN dan APBD kerap digunakan sebagai kedok untuk mengucurkan dana ke partai politik.
’’Kepala daerah incumbent yang ingin maju lagi dalam Pilkada biasanya menggunakan pos dana bantuan sosial dan dana hibah untuk kepentingan politiknya,’’ kata Rizal Djalil, anggota BPK di Jakarta, Senin (28/11) lalu.
Temuan BPK ini berdasarkan perkiraan selama kurun waktu 2007-2010, terdapat lebih dari Rp 300 triliun dana bantuan sosial dan hibah yang telah dikeluarkan pemerintah. (D3-43)
Sumber: Suara Merdeka, 2 Desember 2011