Menkeu Siap Diperiksa BPK

Menteri Keuangan sekaligus Pelaksana Jabatan Menko Perekonomian Sri Mulyani Indrawati mengakui, surat resmi Badan Pemeriksa Keuangan tentang investigasi Bank Century telah diterima Sekretariat Jenderal Departemen Keuangan. Atas dasar itu, Menteri Keuangan menyatakan siap diinvestigasi auditor BPK kapan pun juga.

”Surat itu sampai tanggal 2 September 2009, saya persilakan (BPK) melakukan investigasi, saya terbuka karena masyarakat memang perlu mengetahui yang sebenarnya terjadi. Saya tidak akan menghalang-halangi,” ujar Sri Mulyani saat berbincang dengan kalangan media massa di Jakarta, Senin (7/9).

Menurut Dia, penjelasan mengenai pengambilan keputusan tentang nasib Bank Century sudah dijelaskan berkali-kali melalui media massa. Sri Mulyani mengatakan, tanggal 13 November 2009 dirinya menerima telepon dari Gubernur Bank Indonesia (BI), saat itu Boediono, yang meminta pertemuan karena kondisi Bank Century kian parah. Masalahnya, Menkeu tengah berada di Washington DC (Amerika Serikat) mendampingi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menghadiri pertemuan G-20.

”Kami melakukan teleconference. Lalu saya mengatakan, saya tidak terlalu kenal dengan Bank Century sehingga saya meminta informasi tambahan dan data-data lengkap. Informasi yang saya peroleh saya sampaikan kepada Presiden,” ujarnya.

Setelah menerima laporan dari Menkeu, Presiden memerintahkan Sri Mulyani kembali ke Indonesia untuk menyelesaikan masalah. Menkeu sempat meminta arahan kepada Presiden, seandainya kondisinya semakin parah, apa yang perlu dilakukan. Apalagi, Presiden akan sulit dihubungi karena masih melakukan perjalanan dinas ke Brasil.

”Beliau mengatakan, jika memang dibutuhkan, bisa meminta arahan dari Wakil Presiden. Jadi, saya bisa mengatakan, Presiden tidak pernah dalam hal ini terlibat dalam penetapan suatu bank gagal,” ujar Sri Mulyani.

Tanggal 20 November 2009, Gubernur BI kembali menghubungi Menkeu pukul 21.00 malam dan menjelaskan kondisi Century kian parah meskipun BI sudah menyuntikkan fasilitas pinjaman jangka pendek (FPJP). Akibatnya, Century harus ditetapkan sebagai bank gagal.

Century juga dinyatakan sebagai bank yang bisa menyebabkan masalah sistemik karena ada 23 bank kecil lain yang bisa didera penarikan dana secara besar-besaran hingga bangkrut jika Century tidak ditolong.

Itu dimungkinkan karena saat itu, Australia, Malaysia, dan Singapura baru saja mengeluarkan kebijakan blanket guarantee atau menjamin seluruh simpanan nasabah di perbankan. Itu menyebabkan munculnya rumor akan ada aliran dana nasabah dari bank-bank kecil itu ke bank yang lebih besar.

”Itulah mengapa pada saat itu ada aliran dana ke bank BUMN dalam jumlah besar. Jadi, saya hanya ingin menegaskan bahwa keputusan saya itu hanyalah untuk menyelamatkan ekonomi dan keuangan, bukan untuk mencari keuntungan sendiri. Begitu juga Pak Boediono. Kami tidak pernah menanyakan siapa nasabah terbesar di Century dan meminta sesuatu kepada mereka,” ujarnya.

Sementara itu, aksi protes berlangsung di depan Gedung Juanda Departemen Keuangan mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut tuntas kasus Bank Century. Seperti dikutip kantor berita Antara, aksi itu diikuti 40 orang yang mengaku dari Jaringan Mahasiswa Antikorupsi (JAM-AKSI).(OIN/Antara)

Sumber: Kompas, 8 September 2009

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan