Menkeu Serahkan Dokumen

Kejaksaan Agung Terus Melacak Aset Bank Century

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan, ia sudah menyerahkan semua dokumen Komite Stabilitas Sistem Keuangan kepada Panitia Khusus Dewan Perwakilan Rakyat tentang Hak Angket Bank Century.

”Saya sudah menyerahkan semua data yang ada pada saya. Tetapi, saya tak bisa berikan yang tidak saya punya,” ujar Sri Mulyani, yang juga mantan Ketua KSSK, di Jakarta, Selasa (26/1).

Sebelumnya, Pansus berencana menyita dokumen pertemuan KSSK tanggal 13-19 November 2008. Selasa, Pansus, dalam rapat yang dipimpin Wakil Ketua Pansus T Gayus Lumbuun dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, melakukan dengar pendapat dengan perwakilan nasabah Bank Century.

Terkait rencana Pansus untuk membuat kesimpulan sementara kasus Bank Century, Sri Mulyani mengatakan, ”Saya lihat saja. Saya tidak mau komentar.”

Aset Bank Century dilacak
Dari Surabaya dilaporkan, Kejaksaan Agung melacak aset Bank Century dari mantan pemegang sahamnya, Hesham al Waraq dan Rafat Ali Rizvi. Temuan sementara, aliran dana berada di Swiss dan Hongkong. Asetnya di sejumlah negara lain juga sedang ditelusuri.

Kejagung menurunkan tim untuk melacak aset Bank Century di 12 negara. ”Sebenarnya sudah selesai. Kami tinggal menunggu hasil dari Mabes Polri,” kata Jaksa Agung Hendarman Supandji di sela-sela peresmian Gedung Kejaksaan Tinggi Jawa Timur di Surabaya, Selasa.

Menurut Hendarman, Hesham dan Rafat juga akan diadili secara in absentia (tanpa kehadiran terdakwa). Keduanya tak hanya diduga melakukan korupsi, tetapi juga pencucian uang. ”Putusan atas keduanya akan dipakai untuk meminta otoritas di Swiss untuk mencari dana Bank Century,” kata Hendarman.

Aset Bank Century di Swiss berupa cash collateral (agunan dana tunai). Aset itu terkait surat berharga dalam Skema Assets Management Agreement (AMA) antara PT Bank Century dan Telltop Holding Limited. ”Jumlahnya mencapai 220 juta dollar Amerika Serikat (AS) yang ditempatkan di Dresdner Bank of Switzerland,” tutur Hendarman.

Langkah serupa dilakukan dalam melacak aset Bank Century di Hongkong. Diperkirakan terdapat dana di Standar Chartered Bank Hongkong sebesar 650 juta dollar AS serta 4.000 dollar Singapura. Selain itu juga terdapat saving account (tabungan harian) sebesar 388,8 juta dollar AS. ”Kami sekarang mengejar uang itu,” ujarnya lagi.

Hendarman menambahkan, kasus Bank Century adalah salah satu perkara yang masuk dalam program percepatan. Setelah Hesham dan Rafat diajukan secara in absentia, baru bisa diketahui berapa kekayaan itu yang dapat dirampas untuk negara.

Sebaliknya, Andi Rahmat, anggota Pansus dari Partai Keadilan Sejahtera, Selasa, mengutarakan, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri tidak memprioritaskan pengusutan pemberian dana talangan (bail out) sebesar Rp 6,762 triliun kepada Bank Century. Sebab, ada kekhawatiran munculnya kehebohan dalam kasus yang sebenarnya tidak sulit untuk dibuktikan itu.

Keterangan itu ditulis mantan Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal Susno Duadji dalam pernyataan berjudul ”Bhayangkara Sejati Setia dan Loyal”. Pernyataan itu adalah bagian dari dokumen yang diberikan Susno kepada Pansus, 20 Januari lalu.

Andi Rahmat menilai, pernyataan tertulis yang dibuat Susno itu adalah dokumen publik sehingga boleh diketahui siapa pun. ”Saat itu pernyataan ini tidak dibacakan untuk mempersingkat waktu. Saat memberikan pernyataan itu, Susno menjadi saksi di bawah sumpah,” ujarnya.

Susno, antara lain, menulis, Bareskrim Polri tak memprioritaskan penyidikan kasus penyertaan dana Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) ke Bank Century sebab ada anggota KSSK yang mengikuti pemilu wakil presiden. Jika itu langsung disidik, akan menghebohkan. (bee/nwo)

Sumber: Kompas, 27 Januari 2010

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan