Menggambarkan Tumpang Tindihnya Fungsi Dewan; G2W Minta Dana Jaring Asmara Diselidiki

Dana Jaringan Aspirasi Masyarakat (Jaring Asmara) DPRD Kab. Garut senilai Rp 10,125 miliar dalam APBD 2005 menjadi sorotan berbagai kalangan. Sebab, selain dipertanyakan dari segi tertib anggaran, juga dinilai rawan penyimpangan. Untuk itu, aparat penegak hukum diminta menyelidiki kasus itu

Demikian diungkapkan Garut Governance Watch (G2W) melalui sekjennya, Agus Sugandhi dan Div. Monitoring Kebijakan Umum, Apit Masduki serta Ketua Umum DPP Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) M. Fauzan, Rabu (30/3) di Garut, menyikapi adanya dana Jaring Asmara DPRD Garut yang mana setiap anggota mendapatkan alokasi sebesar Rp 225 juta.

Agus menyatakan, adanya alokasi dana itu, menggambarkan tumpang tindihnya fungsi dewan, yakni selain sebagai pengawas, juga bisa melakukan pencairan. Selanjutnya, kesan kuat yang muncul yakni tidak adanya koordinasi antara dewan dengan eksekutif. Kami kira sangat aneh dana itu, karena bagaimana dewan akan mengawasi penyalurannya, kalau yang merekomendasikan pencairan dana datang dari dewan sendiri,ujarnya.

Tumpang tindih, lanjut Agus akan terjadi dalam program yang telah ditetapkan. Artinya, setiap program di APBD mengacu kepada Rancangan Anggaran Satuan Kerja (RASK). Tapi, adanya dana Jaring Asmara, bisa saja program yang telah dibuat, kemudian mentah karena ada dana yang dikucurkan dari Jaring Asmara.

Dalam pandangan G2W, kata Apit, yang cukup rawan adalah kemungkinan terjadinya penyimpangan. Karena, tidak mustahil dana itu dikucurkan kepada kolega, kerabat dekat anggota dewan sendiri. Siapa yang akan mengecek proposal yang diajukan kepada dewan dan kepada siapa dana itu disalurkan? Bisa saja ke kolega mereka sendiri,tandasnya.

Kemudian, Agus meragukan dana itu sampai ke masyarakat. Bahkan, sebaliknya, jangan-jangan aspirasi masyarakat hanya dijadikan tameng atau alat. Apit menambahkan, kalau memang aspirasi masyarakat, kenapa dana itu tidak dipakai saja untuk membangun sekolah dasar yang banyak rusak di Garut. Itu jelas buat kepentingan rakyat. Kalau sekarang kan tidak jelas aspirasi seperti apa.

Fauzan dari GMBI menyoroti sama. Menurutnya, alokasi dana Jaring Asmara tidak tepat, dan jelas rawan penyimpangan. Untuk itu, sejak awal kami menolak adanya dana tersebut. Kami pernah melakukan aksi terhadap adanya dana itu, katanya.

Umumkan secara terbuka
Karena rawan penyimpangan, bahkan dari segi tertib anggaran dipertanyakan keabsahan dana Jaring Asmara, G2W meminta aparat kejaksaan maupun kepolisian untuk turun tangan menyelidikinya. Upaya itu sangat diperlukan, agar jangan sampai terjadi kasus APBD-Gate jilid dua.

Hal lain yang disampaikan G2W, kalau memang anggota dewan mengaku dana itu untuk masyarakat, pihaknya menantang agar anggota dewan mengumumkan secara terbuka kepada masyarakat, siapa saja yang direkomendasikan mendapatkan dana itu. Kami minta, dewan mengumumkan secara terbuka, nama yang mendapatkan rekomendasi, berapa besarnya dan sekaligus alamat lengkap. Tujuannya agar masyarakat bisa menilai apakah benar tepat sasaran atau hanya akal-akalan semata, kata Agus.

Sementara itu, PR sendiri tidak mendapatkan penjelasan rinci dari Bagian Keuangan Pemkab Garut tentang bagaimana bentuk audit dan pertanggungjawaban penyaluran dana tersebut. Kabag Keuangan, Kuparman, yang dihubungi melalui telefon selulernya mengatakan, masalah itu sebaiknya ditanya kepada Kasubag Anggaran.

Kasubag Anggaran Anton, ketika ditemui di ruang kerjanya, enggan memberikan penjelasan. Katanya, takut kalau menyampaikan hal itu salah. Sebaiknya kepada Pak Kabag saja, kalau saya, takut salah bicara, ujarnya. (A-134)

Sumber: Pikiran Rakyat, 31 Maret 2005

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan