Mengeliminir Karakter Ngemplang Pungutan Kehutanan [16/06/04]

Data periode 2001-2003 saja memperlihatkan bahwa jumlah tunggakan dan perusahaan penunggak Dana Reboisasi (DR) dan Provisi Sumber Daya Hutan (PSDH) setiap tahun semakin meningkat. Jumlah tunggakan meningkat antara tahun 2001-2003 sebesar 36,3 persen, yakni dari Rp 464,5 milyar menjadi Rp 1,28 trilyun. Peningkatan nilai tunggakan DR dan PSDH di Pulau Kalimantan mencapai 56% per tahun, sementara di Pulau Sumatera rata-rata meningkat sebesar 15% per tahun. Peningkatan jumlah tunggakan tersebut juga diikuti oleh jumlah perusahaan penunggak. Pada tahun 2001, jumlah perusahaan penunggak sebanyak 362 perusahaan, dan meningkat hingga 66% pada tahun 2003, yakni sebanyak 601 perusahaan. Jumlah perusahaan penunggak terbanyak di Propinsi Kalimantan Timur, dari 75 perusahaan pada tahun 2001 meningkat menjadi 82 perusahaan pada tahun 2003.

Bila Anda klik di sini, tentu Anda akan mendapatkan dokumen ini dalam format pdf.

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan