Mencurigakan, Rekening Sejumlah Pejabat Polisi; PPATK Segera Lapor Kapolri

Ini peringatan keras bagi Kapolda, Kapolwil, maupun Kapolres yang suka menerima setoran dari pelaku kejahatan. Diam-diam, PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) memelototi rekening para pimpinan polisi itu.

Hasilnya? Kepala PPATK Yunus Husein mengatakan telah mengidentifikasi beberapa rekening Kapolda dan Kapolres yang naik tidak wajar. Indikasi itu ada, ungkap Yunus saat menjadi pembicara workshop wartawan hukum dan kriminal di Bogor kemarin.

Menurut dia, kenaikan tidak wajar di rekening tersebut patut dicurigai. Itu bisa dikatakan sebagai proses pencucian uang yang melanggar pasal 6 Undang-Undang Nomor 25 tentang Pencucian Uang.

Dia kemudian menyebut isi pasal tersebut. Yaitu, barang siapa menerima uang atau menguasai hasil penempatan, pentransferan, pembayaran, penghibahan, penitipan, atau penukaran harta kekayaan yang diketahui atau patut diduga merupakan hasil kejahatan dapat dikenai hukuman pidana. Penempatan dana yang mencurigakan termasuk pencucian uang, tegasnya.

Siapa saja pimpinan polisi yang rekeningnya mengembung itu? Yunus menolak mengungkapkan. Dia hanya mengatakan akan melaporkan temuannya itu kepada Kapolri Jenderal Pol Sutanto Selasa depan (26/7).

Yunus juga berkelit ketika wartawan menanyakan apa yang akan dilaporkan ke Kapolri. Saya cuma mau menanyakan kepada Kapolri apa tindakannya ketika ada anggotanya memiliki rekening yang mencurigakan, ujarnya.

Yang terang, kami juga akan mempertanyakan tindak lanjut laporan sebelumnya, sambungnya. Laporan tersebut terkait tindak pidana pencucian uang.

PPATK telah menemukan 2.300 transaksi mencurigakan di beberapa bank di Indonesia. Baik itu bank umum, bank perkreditan rakyat (BPR), maupun nonbank, seperti lembaga pembiayaan. Dari ribuan transaksi mencurigakan tersebut, 290 di antaranya telah disampaikan ke Mabes Polri untuk ditindaklanjuti.

Bagaimana reaksi Mabes Polri atas temuan PPATK itu? Wakil Kadiv Humas Mabes Polri Brigjen Pol Soenarko tidak berhasil dikonfirmasi. Begitu juga Kabidpenum Mabes Polri Kombespol Zainuri Lubis. Ketika dihubungi Jawa Pos tadi malam, keduanya tidak mengangkat telepon genggamnya. Mereka juga tidak membalas SMS yang dikirim Jawa Pos.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombespol Tjiptono menyatakan tidak keberatan jika PPATK memantau rekening pimpinan Polri di jajaran Polda Metro Jaya. Asal untuk menegakkan hukum, jajarannya siap menjalankan.

Apa pun yang terkait kepentingan negara tentu kita akan mendukung. Apalagi, rencana itu sudah dibicarakan pimpinan Polri dengan PPATK, jelas Tjiptono. Menurut dia, selama ini tak ada setoran-setoran tidak wajar yang masuk ke kantong Polda Metro Jaya. (yog/noe)

Sumber: Jawa Pos, 24 Juli 2005

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan