Memberantas Korupsi, Menyelamatkan Uang Negara - Laporan Pemantauan Kinerja KPK di Sektor Kehutanan, Perpajakan dan Pencucian Uang

Indonesia Corruption Watch (ICW) melakukan pemantauan perkara-perkara di sektor Kehutanan, Perpajakan dan Tindak Pidana Pencucian Uang yang ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi selama kurun waktu 12 tahun terakhir (2003-2016). Pemantauan ini dilakukan guna melihat kinerja pemberantasan korupsi KPK pada 3 sektor tersebut.
 
Secara garis besar, terdapat sedikitnya 31 perkara korupsi (kehutanan, pajak, pencucian uang) dengan 63 orang Terpidanadan 1 orang Tersangka (tersangka?, terdakwa? Terpidana?) yang telah ditangani oleh KPK selama kurun waktu 12 tahun terakhir. Dari keseluruhan perkara tersebut, 12 diantaranya merupakan perkara korupsi kehutanan, 5 perkara perpajakan dan 14 perkara korupsi yang dijerat berlapis dengan UU Tindak Pidana Pencucian Uang (UU TTPU). Total dari tiga bentuk kejahatan tersebut kerugian negara yang ditimbulkan adalah sebesar Rp. 4,7 Tiliun dengan nilai suap sebesar Rp. 202,957 Miliar dan 817 Ribu Dollar Singapura plus 6,150 Juta USD.
 
Hasil pemantauan selengkapnya dapat diunduh melalui laman ini.
 

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan