Mekanisme Penyaluran Dana Sertifikasi Berpeluang Korupsi

Dana sertifikasi guru berpotensi diselewengkan. Mekanisme penyaluran yang berbelit-belit memberi peluang terjadinya pungutan liar.

Ujang Subiatun, guru agama di SDN Pondok Kopi 05 Jakarta Timur mengatakan, penyaluran dana tunjangan sertifikasi guru melalui kas daerah membuka peluang terjadinya pungutan. Guru menjadi korban dengan terpaksa membayar ratusan ribu rupiah sejak dalam proses pengajuan sertifikasi, pengambilan formulir, pengumpulan portofolio, hingga saat dana tunjangan cair. "Sayangnya, tidak banyak guru berani bersuara," ujar Ujang dalam konferensi pers mengenai buruknya pengelolaan dana sertifikasi guru di kantor Indonesia Corruption Watch (ICW), Jakarta, Selasa (4/10/2011).

Guru yang tergaung dalam Forum Musyawarah Guru jakarta (FMGJ) sebagai Sekretaris Umum itu mengakui belum terbangun kesadaran para guru untuk memperjuangkan haknya sekalipun mereka tertindas. Pasalnya, para guru kerap mengalami intimidasi oleh Kepala Sekolah dan pejabat Dinas Pendidikan. "Para guru tertekan oleh sistem," tukasnya.

Kesulitan menggalang kekuatan guru itu dirasakan Ujang saat hendak mengumpulkan bukti-bukti pemotongan dan penyelewengan dana tunjagan sertifikasi. Dari sekitar 35.000 guru Sekolah Dasar di Jakarta, hanya ada 10 orang guru yang bersedia memberikan fotokopian rekening tabungannya untuk membuktikan terjadinya potongan tunjangan. Sebagian besar guru beralasan takut karirnya sebagai guru terancam jika menuntut haknya.

Kultur yang terbangun di kalangan guru, menurut Ketua Umum FMGJ Retno Listyarti, adalah senioritas atasan terhadap bawahan. Pejabat Dinas Pendidikan menekan para kepala sekolah, yang lantas menularkannya kepada para guru. Akibatnya, tidak ada budaya demokratis di sektor pendidikan yang menyebabkan para guru tidak berani bersuara.

Retno mengungkapkan, ketiadaan ruang dialog yang demokratis itu juga terjadi di sekolah. Tidak ada budaya melibatkan siswa dan masyarakat sekolah dalam pengambilan keputusan. "pada akhrinya, terbentuk siswa yang tidak pandai berdialog dan cenderung menggunakan kekuatan kaki dan tangan. Contoh konkretnya, tawuran," tukas Retno.

Terkait sengkarut penyaluran dana sertifikasi, Kamis (6/10/2011), FMGJ bersama ICW dan Koalisi Pendidikan akan melaporkan bukti-bukti penyelewengan kepada Ombudsman Republik Indonesia (ORI). Farodlilah

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan