Mayoritas DPR Belum Lapor Harta

KPK Tagih 331 Wakil Rakyat yang Terlambat

Tingkat kepatuhan anggota DPR dalam melaporkan harta kekayaannya masih rendah. Tercatat, lebih dari separo anggota dewan belum menyerahkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Jika kondisi itu berlarut, KPK akan kembali menyurati para wakil rakyat itu.

''Kita surati kembali karena semua upaya sudah kami lakukan,'' kata Wakil Ketua KPK Haryono Umar kepada Jawa Pos kemarin (24/1). Dalam sepekan terakhir, ada anggota DPR yang melaporkan daftar kekayaannya. "Tapi, memang belum signifikan. Jadi, sekarang ini kami terus menunggu,'' sambungnya.

Awal pekan lalu (19/1) KPK mengungkapkan, baru 229 wakil rakyat di antara total 560 anggota dewan yang telah melaporkan kekayaannya. Itu berarti masih tersisa 331 anggota yang belum memenuhi. Padahal, tenggat waktu melapor sudah lebih dari satu bulan. Batas waktu pelaporan pada 1 Desember 2009.

Menurut Haryono, ada beberapa anggota dewan yang menyerahkan daftar kekayaannya ke fraksinya. Namun, pengumpulan kolektif itu belum disetor ke KPK. ''(Pengumpulan kolektif) itu juga membantu kami,'' kata wakil ketua bidang pencegahan itu.

Dihubungi secara terpisah, Wakil Ketua KPK yang lain, M. Jasin, menyatakan bahwa pihaknya sudah proaktif membantu anggota DPR dalam memenuhi perintah UU No 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme. Misalnya, di DPR ada desk bantuan teknis pengisian LHKPN.

Selain itu, DPR bisa mengundang KPK untuk memberikan bantuan teknis petunjuk pengisian LHKPN. "Itu bentuk-bentuk proaktif KPK," kata Jasin.

Bagaimana jika penyerahan LHKPN itu masih mundur? ''Masyarakatlah yang akan menilai,'' jawab Jasin.

Koordinator Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Sebastian Salang mempertanyakan masih banyaknya anggota DPR yang belum menyerahkan daftar kekayaan. Padahal, jika parpol komitmen dengan pakta integritas yang ditekenbersama KPK, hal itu tidak terjadi. "Kalau komit, pastinya sudah beres. Tapi, sekarang ini malah kebalikannya," kritiknya.

Dia menengarai, rendahnya tingkat kepatuhan tersebut disebabkan tiga faktor. Pertama, keengganan anggota DPR untuk melapor karena memang kekayaannya sulit diindetifikasi. "Terutama sumbernya karena itu harus jelas dari mana," kata Salang.

Kedua, anggota DPR tak mau secara transparan. Dia mengungkapkan, banyaknya wakil rakyat berlatar belakang pengusaha. "Kalau lapor secara terbuka, bisa saja ada kewajiban (pajak) yang harus dipenuhi," katanya.

Alasan terakhir, karena kesadaran anggota dewan rendah untuk mendorong transparansi. Salang meminta, setiap parpol maupun fraksi menegur anggotanya yang masih bandel belum menyerahkan laporan kekayaan. (fal/iro)

Sumber: Jawa Pos, 25 Januari 2010

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan