Max Sopacua Jadi Sorotan Lagi

Setelah Angelina Sondakh dan Muhammad Nazaruddin, satu lagi politikus Partai Demokrat menjadi sorotan, yakni Max Sopacua.

Kemarin Firman Wijaya, pengacara terpidana kasus pengadaan alat roentgen, Syafii Muhammad, mengungkapkan kembali keterlibatan mantan presenter itu. Dia juga mempertanyakan kesungguhan Komisi Pemberantasan Korupsi membongkar kasus korupsi itu.

"Saya tidak melihat keseriusan KPK menuntaskan kasus ini. Terlihat sekali penanganannya tidak transparan," kata Firman kemarin.

Sebelumnya, pengadilan menjatuhkan vonis tiga tahun penjara untuk Sekretaris Jenderal Departemen Kesehatan Syafii Muhammad. Syafii terbukti menerima cek pelawat Rp 8,98 miliar dari Budiarto Maliang, komisaris perusahaan rekanan proyek Departemen Kesehatan.

Dalam surat dakwaan untuk Syafii, jaksa menyebutkan duit ini ternyata juga mengalir ke tiga anggota Komisi Kesehatan Dewan Perwakilan Rakyat periode 2004-2009, Max Sopacua dan kawan-kawan. Max disebut menerima Rp 45 juta, sementara dua rekannya menerima Rp 35 juta dan Rp 90 juta. "Penerimaan itu jelas dan riil. Bahkan uang yang didapat Max digunakan anaknya untuk membeli mobil Honda CR-V," ujar Firman.

Dana itu diduga diberikan dalam bentuk cek perjalanan. Dalam dokumen yang didapat Tempo, Heru Wahyudi, bekas sopir Max, mencairkan enam cek Mandiri (Mandiri Traveler's Cheque) dengan nilai Rp 30 juta. Andi Priyatna, Manajer Keuangan PT Handi Jaya, dealer mobil Honda, dalam sidang mengakui menerima tiga cek sebesar Rp 15 juta dari Max.

Pejabat Komisi Pemberantasan Korupsi mengatakan sedang mempertimbangkan untuk menindaklanjuti dugaan keterlibatan Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Max Sopacua dalam kasus itu. "Yang jelas kalau ada informasi yang lain di persidangan pasti itu jadi perhatian kami," ujar Wakil Ketua KPK Haryono Umar kemarin.

Max hingga kemarin belum bisa dimintai konfirmasi. Tapi sebelumnya dia membantah. "Saya tak pernah menerima sesuatu dari terdakwa," kata Max.

Pengamat politik Universitas Indonesia, Arbi Sanit, mengatakan Partai Demokrat harus berani membuka semua borok yang melingkupi sejumlah kadernya. Simpang-siur sejumlah kasus dugaan korupsi yang menerpa politikusnya telah mempengaruhi popularitas dan citra partai pada Pemilihan Umum 2014. "Tinggal dua tahun lagi, kalau tidak sekarang mulai merombak tidak ada waktu lagi."ISMA SAVITRI | EKO ARI WIBOWO

YANG TERSERET KASUS

Sejumlah politikus Partai Demokrat terjerat berbagai kasus korupsi. Ada yang sudah menjadi tersangka, tapi ada yang belum disentuh.

JHONNY ALLEN

Kasus: Suap proyek Departemen Perhubungan di kawasan timur Indonesia (Februari 2009).

Terpidana Hadi Djamal di persidangan mengaku menyerahkan uang US$ 80 ribu dan 32 juta (sekitar Rp 1 miliar) kepada Jhonny Allen Marbun. Uang diserahkan melalui staf Jhonny yang bernama Resco di apartemennya. Jhonny membantah anggapan bahwa dirinya pernah menerima uang.

MAX SOPACUA

Kasus: Pengadaan alat roentgen di Departemen Kesehatan pada 2007 (terungkap November 2010).

Surat dakwaan bekas Sekretaris Jenderal Departemen Kesehatan Sjafii Ahmad menyebutkan, Max menerima cek Rp 45 juta dari terdakwa itu. Menurut jaksa, cek itu sebagian untuk pembayaran mobil Honda CR-V atas nama Max. Ia mengaku sudah mengklarifikasi kasus itu ke Komisi Pemberantasan Korupsi.

M. NAZARUDDIN

Kasus: Suap pembangunan wisma atlet SEA Games (terungkap 2011).

Direktur Marketing PT Anak Negeri Rosalina Manulang, yang tertangkap tangan memberi suap kepada Sekretaris Menpora, menyatakan Nazaruddin mendapat jatah Rp 25 miliar dari proyek pembangunan wisma atlet. Nazaruddin membantah tudingan bahwa dia terlibat kasus suap itu.

ANGELINA SONDAKH

Kasus: Suap pembangunan wisma atlet SEA Games (terungkap 2011).

Direktur Marketing PT Anak Negeri Rosalina Manulang pernah menyebutkan Angelina berperan dalam suap yang dilakukan Rosalina. Rosa, seperti dituturkan mantan pengacara Rosalina, Kamarudin Simanjuntak, mengatakan Angelina dan Wayan Koster merupakan "koordinator" untuk mengamankan anggaran proyek Rp 191 miliar itu. Nazaruddin juga menyebut nama Angelina. Angelina dan Koster sudah membantah terlibat dalam kasus itu.

MIRWAN AMIR

Kasus: Suap pembangunan wisma atlet SEA Games (terungkap 2011).

Pesan lewat BlackBerry yang dikirim Nazaruddin dari Singapura menyebutkan Mirwan bersama Angelina berperan membagi-bagikan uang kepada anggota Badan Anggaran DPR. Mirwan juga membantah.

AMRUN DAULAY

Kasus: Menjadi tersangka kasus korupsi pengadaan sarung, mesin jahit, dan sapi Departemen Sosial pada 2004-2008 (terungkap 2011).

Dalam persidangan perkara mantan Menteri Sosial Bachtiar Chamsyah, jaksa menyebutkan Amrun, mantan Dirjen Bantuan Sosial Fakir Miskin Departemen Sosial, ikut bersama-sama dengan Bachtiar terlibat dalam kasus itu dan merugikan negara Rp 33,7 miliar. Bachtiar telah divonis 1 tahun 8 bulan penjara. Pada April 2011, KPK menetapkan Amrun sebagai tersangka.Evan | PDAT | Berbagai Sumber | Diolah
Sumber: Koran Tempo, 20 uni 2011

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan