Masyarakat Tombak Pemberantasan Korupsi

Upaya pemberantasan korupsi bukan monopoli tugas aparat penegak hukum. Masyarakat punya andil, karena memiliki akses langsung untuk memerangi korupsi, terutama dari lingkungan terdekatnya.

Bambang Widjoyanto mengungkapkan, masyarakat punya kuasa untuk turut memberantas korupsi. Menurut Bambang, ada tiga paling mudah yang dapat dilakukan masyarakat untuk membantu aparat penegak hukum. Pertama, pengawasan di lingkungan keluarga. "Para istri yang melihat ada kejanggalan pendapatan suami harus curiga. Tanyakan dari mana sumber dana tidak wajar itu," ujar Bambang saat berorasi di acara konser musik antikorupsi GIPSI, Selasa (7/12).

Upaya kedua yang dapat dilakukan, menolak segala macam bentuk pungutan liar di lembaga-lembaga pelayanan publik. "Mulailah mengatakan tidak kepada lembaga pelayanan publik yang meminta uang lebih," ujarnya.

Bambang meminta masyarakat menggunakan jalur resmi saat mengurus KTP, sertifikat tanah, ataupun keperluan lainnya. "Memang agak repot dan memerlukan waktu lama karena petugas biasanya mendahulukan para pengambil jalan pintas yang memberikan bayaran lebih. Tapi, kalau semua masyarakat sepakat mengambil jalur resmi, praktik korupsi itu akan berhenti beroperasi," tegas Bambang.

Ketiga, Bambang berpesan, masyarakat harus proaktif melaporkan kepada aparat ketika melihat praktik korupsi di lingkungan sekitarnya. "Pelanggaran yang dilakukan siapapun, laporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)," tukasnya.

KPK membuka pelayanan pengaduan masyarakat secara online di website. masyarakat juga dapat melaporkan tindak pidana korupsi dengan mendatanggi kantor KPK di Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta.

Donasi
Peran masyarakat dalam upaya pemberantasan korupsi ini juga disampaikan koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Danang Widoyoko. Danang mengatakan, sudah bukan saatnya lagi masyarakat diam melihat praktik-praktik korupsi yang merugikan negara dan rakyat terus berkembang. "Kita harus bergerak bersama," ujar Danang.

Danang menjelaskan, ICW saat ini membuka akses publik untuk turut berpartisipasi. "Masyarakat dapat langsung membantu ICW untuk melakukan kerja-kerja pemberantasan korupsi," ujarnya.

Masyarakat, kata Danang, dapat memberikan donasi kepada ICW melalui sejumlah cara. "Pendebetan dari rekening atau kartu kredit setiap bulan, atau memalui donasi langsung," jelasnya. Farodlilah

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan