Massa untuk Hadapi Hukum

Ketua MK: Adanya Mafia Peradilan Makin Jelas

Ketua Mahkamah Agung Harifin A Tumpa di Jakarta, Selasa (29/12), menangkap adanya fenomena penggunaan kekuatan massa dalam penyelesaian persoalan hukum.

Masyarakat cenderung menyelesaikan persoalan di luar koridor hukum. Hal ini dikhawatirkan mengancam tegaknya supremasi hukum.

Namun, ahli tata negara Saldi Isra ketika dihubungi Kompas semalam mengatakan, kalau gerakan masyarakat itu murni, itu tidak masalah. Misalnya, ketika masyarakat membantu Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Chandra M Hamzah dan Bibit Samad Rianto, hal itu bersifat murni dan tidak direkayasa.

Menurut Saldi Isra, kalau masyarakat melihat kezaliman penegak hukum lalu hal tersebut dibiarkan, itu akan berdampak buruk. ”Yang kemarin itu murni. Saya sebut yang terjadi pada Bibit dan Chandra, rakyat sedang memosisikan diri menjadi oposisi terhadap penegak hukum ketika masyarakat melihat ketidakbenaran,” ujarnya.

Yang berbahaya, ujar Saldi Isra, kalau upaya penggerakan massa di luar hukum dilakukan dengan rekayasa, yakni ada unsur bayar-membayar.

Sementara itu, Ketua Komisi Yudisial Busyro Muqoddas menilai, fenomena penggunaan kekuatan massa tersebut terjadi lebih karena dilatarbelakangi ketidakpuasan masyarakat terhadap pengelolaan kekuasaan oleh penguasa saat ini. Masyarakat sipil kecewa terhadap konsistensi pemerintah dalam melawan korupsi secara jujur dan sistemik.

Demonstrasi
”Ada kecenderungan orang menggunakan people power untuk menyelesaikan persoalan hukum. Demonstrasi besar-besaran menekan penegak hukum. Penegak hukum ditekan sehingga tidak bisa berbuat banyak. Para hakim dicela karena menghukum pencuri kakao tiga biji, semangka, walaupun hakim telah memberikan hukuman yang sangat ringan. Menjadi pertanyaan, apakah orang-orang tersebut akan membiarkan kejahatan di tengah masyarakat,” kata Harifin dalam pidatonya ketika melantik Kepala Pengadilan Militer Utama di Gedung MA, Selasa.

Fenomena serupa diamini Wakil Ketua MA Bidang Yudisial Abdul Kaddir Mappong. Menurut dia, pilihan masyarakat untuk menggunakan kekuatan massa tersebut bukan disebabkan oleh faktor ketidakpercayaan publik terhadap hukum.

”Saya kira tidak begitu. Itu mungkin nikmatnya demokrasi. Anak-anak muda kan biasa begitu,” lanjutnya.

Terkait dengan hal tersebut, Harifin meminta agar hakim kokoh dan kuat menghadapi tantangan tersebut. ”Kita tidak boleh goyang atas prinsip hukum yang kita yakini,” ujarnya.

Adapun Ketua Mahkamah Konstitusi Moh Mahfud MD menilai, banyak persoalan yang mengejutkan sepanjang tahun 2009. Persoalan itu di antaranya kian terang-benderangnya keberadaan mafia peradilan. ”Semakin terang bukti bahwa penegak hukum bisa dikendalikan oleh orang luar,” ujarnya.

Bagi Mahfud, persoalan hukum yang paling utama memanglah birokrasi penegak hukum. Untuk membenahi persoalan tersebut, Mahfud mengusulkan agar Presiden dan pejabat puncak eksekutif memberdayakan hukum administrasi negara.

Sumber: Kompas, 30 Desember 2009

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan