Massa Parpol serbu Kejati; Dukung Empat Tersangka Korupsi

Pemeriksaan empat orang mantan panitia anggaran (Panggar) Anggota DPRD Asahan oleh Kejari Kisaran berlangsung kisruh. Pendukung mantan empat anggota dewan itu mengamuk di kejari. Empat mantan dewan yang kini disidik Kejari adalah Drs Bustami HS, Efendi Tanjung, Zaid Afip, dan Zulkarnain. Mereka disangka korupsi APBD 2001-2003 senilai rp 11 miliar.

Massa yang mengenakan seragam PPP dan PDIP bertindak brutal. Bahkan tiga Jaksa yang bertugas di Kejari Kisaran; Nohvan Siregar SH, Adevrie SH, dan Juliar SH, nyaris menjadi bulan-bulannya massa. Untunglah mereka berhasil menghindar dari amuk massa yang sudah kehilangan kendali itu.

Ratusan massa pendukung empat anggota dewan itu di Kejari Rabu kemarin sekira pukul 9.00 WIB di Jl Supratman Kisaran. Mereka datang ke kantor Kejari untuk melihat pemeriksaan lanjutan empat mantan anggota DPRD Asahan itu.

Awal kehadiran massa PPP sebenarnya untuk memberi semangat kepada mantan ketua DPRD Asahan periode 1999-2004 dari PPP yaitu Bustami HS. Di partai Bustami saat ini sebagai Ketua Pengurs Harian Cabang Dewan Pimpinan Cabang (PHC DPC) PPP Asahan.

Situasi menjadi panas, ketika massa mendengar Bustami saat akan diperiksa menggebrak meja Kasi Pidum Kejari Kisaran. Itu dilakukan setelah JPU kasus korupsi tersebut yang juga Kasipidsus Kejari, yaitu IK Siregar SH, tak berada di tempat. IK Siregar sedang ke Kejati Sumatera Utara di Medan.

Setelah itu, Bustami keluar ruangan dan melakukan orasi di hadapan ratusan massa tersebut. Dia menghujat kejaksaan yang dinilainya tidak becus. Pengusutan dugaan korupsi itu, kata Bustami, berlatar belakang politis. Bahkan Bustami menuding Bupati Asahan Drs H Risuddinlah yang korupsi. Massa pun mengelu-elukan Bustami.

Tak berselang lama massa dengan atribut PDIP datang ke Kejaksaan. Mereka mengawal Efendi Tanjung mantan anggota DPRD Asahan yang kini terpilih kembali untuk periode 2004-2009.

Maka tak ayal lagi, teriakan ratusan massa yang merupakan gabungan massa PPP dan PDIP membuat pegawai Kejari ketakutan. Mereka mengelu-elukan kedua mantan dewan yang ditangguhkan penahanan di LP Labuhan Ruku, Senin lalu.

Tak hanya itu massa terus memancing emosi para jaksa. Mereka tampak saling dorong. Massa malah mengerumuni dua jaksa yang ada saat itu, Nohvan Siregar dan Adevrie. Saat massa berteriak-teriak beberapa jaksa memilih menyelamatkan diri dengan bersembunyi di ruangan dalam. Saya terpaksa segera keluar ruangan dan langsung menuju ruangan Intelijen Kejari Kisaran, kemudian menguncinya, ujar jaksa Juliar yang sebentar lagi pensiun itu.

Massa semakin panik ketika Plt Kejari Kisaran MTP Tampubolon memasuki gedung kejaksaan. Dia baru datang dari PN Kisaran. Tampubolon lalu mendekati pengacara Bustami Cs, Tri Purno Widodo SH. Menurut Tampubolon, pihaknya telah menelepon pengacara tersangka, kalau pemeriksaan ditunda. Sebab, JPU IK Siregar hari itu menghadap Kejati Sumut.

Namun, Tri PurnoWidodo berdalih pembatalan harus dengan cara resmi, yaitu melayangkan surat ke pihaknya dan tidak cukup dengan telepon (lisan). Saat jaksa dan pengacara berbicara, tiba-tiba dua tersangka korupsi, Bustami dan Zaid mendekati Tampubolon. Mereka menghardik dengan menyebutkan Tampubolon jaksa amatir, dan penyidikan kasus itu lebih dominan unsur politisnya.(van)

Sumber: Jawa Pos, 17 Februari 2005

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan