Mantan Sekkota Bakal Diperiksa; Tersangka Tegoeh Diperiksa setelah Hari Utomo
Mantan Sekretaris Kota (Sekkota) Mojokerto, Bachtiar Sukokarjadji bakal diperiksa Kejari (Kejaksaan Negeri) Mojokerto. Dia diperiksa kapasitasnya sebagai saksi kasus dugaan korupsi program pemekaran wilayah Kota Mojokerto, yang diperkirakan menghabiskan uang Rp 20 miliar lebih.
Informasi yang dihimpun wartawan koran menyebutkan, pemeriksaan mantan Sekkota Bachtiar yang sekarang menjabat Sekkab Blitar ini diperkirakan akan dilaksanakan minggu depan.
Sementara itu, dua tersangka kasus ini, mantan Wali Kota Mojokerto, Tegoeh Soejono dan Ketua DPRD Kota Mojokerto Hari Utomo, akan diperiksa pada minggu depan ini. Kali pertama yang diperiksa adalah Hari Utomo, selanjutnya Tegoeh Soejono. Hari ini yang menjalani pemeriksaan sebagai saksi adalah bendaharawan Kota Mojokerto. Jumlah saksi yang diperiksa sebanyak 25, sedangkan sekarang tinggal 5 orang! tegas Kajari Mojokerto, Soemadi SH yang ditemui Radar Mojokerto kemarin.
Soemadi yang juga langsung memimpin pengusutan ini mengungkapkan, minggu depan ini, kedua tersangka diperiksa saja. Dirinya belum dapat memastikan tentang penahanannya. Alasannya, sampai sekarang, keduanya masih mudah untuk dimintai keterangan, dan tidak bakal melarikan diri. Seandainya memang lari atau berbuat yang dapat merugikan dirinya sendiri, maka kami akan menindaknya dengan tegas, katanya.
Dalam tahap penyidikan ini, dari beberapa saksi juga terdapat sejumlah anggota DPRD Kota maupun Kabupaten Mojokerto yang sekarang ini masih aktif. Dari DPRD Kota Mojokerto misalnya, Satori dan Noer Cholis. Sedangkan dari DPRD Kabupaten Mojokerto di antaranya, Mujiono dan Abdul Latif. Selain itu, mantan anggota DPRD kabupaten yang diperiksa adalah, Karno, Priyadi dan Adi Santoso. Semua itu kapasitas pemeriksaannya sebagai saksi, katanya.
Namun, dari penjelasannya, pada kasus ini sama sekali tidak ada keterlibatan dari eksekutif Kabupaten Mojokerto. Tak seorang pun eksekutif kabupaten yang terkait, ungkapnya.
Pada persoalan ini, Soemadi mengatakan, dirinya berjanji akan tegas dan serius. Bahkan, dirinya akan tegas dengan dua tersangka ini, jika ternyata mempersulit proses penyidikan.
Sementara itu, informasi lain menyebutkan, baru-baru ini ada petugas dari Kejari Mojokerto yang datang ke BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) Jogjakarta. Diperkirakan, kedatangannya itu memang bertujuan untuk menanyakan hasil dari pemeriksaan yang dilakukan BPK. (abi)
Sumber: Radar Mojokerto, 31 Maret 2005