Mantan Ketua DPRD Diperiksa
Mantan Ketua DPRD Kota Mojokerto, Hari Utomo, kemarin akhirnya memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Mojokerto, setelah dua kali dipanggil tidak datang dengan alasan sakit. Sama seperti saksi lainnya, dirinya juga dimintai keterangan terkait program pemekaran wilayah Kota Mojokerto yang diduga menelan dana Rp 20 miliar lebih.
Selain itu, pada hari yang sama juga diperiksa tiga orang saksi lainnya. Antara lain, Kepala BPN Kota Mojokerto, Kemis; Kadispenda Harlistyati; dan Kesbang Linmas, Toni Kusworo. Kepala BPN menyerahkan lembaran peta tentang program pemekaran wilayah kepada Kasi Intel Kejari Mojokerto Bambang Wiwono SH yang memeriksanya.
Sedangkan untuk Hari Utomo yang diperiksa Abraham Sahertian SH, ketua tim pemeriksa hanya diberi satu pertanyaan, yaitu tentang pemekaran. Ditemui wartawan usai dimintai keterangan, Hari Utomo atau yang akrab dipanggil Erik ini mengungkapkan, dirinya mengatakan apa adanya. Dirinya tidak akan menutup-nutupi, semua disampaikan secara terbuka. Tidak ada yang perlu ditutupi, saya open dengan kejaksaan. Yang terpenting untuk kemaslahatan umat, ujar Erik.
Dirinya juga mengungkapkan, ketika dimintai keterangan juga disinggung masalah dana. Namun, karena dirinya legislatif, sedangkan persoalan dana merupakan kewenangan eksekutif, maka biar eksekutif yang memberikan keterangan. Sedangkan keterkaitan dirinya dengan pemekaran hanya membantu dan mem-back up untuk menyukseskan saja. Saya memang ditanya soal dana. Tapi, itu kan kewenangan eksekutif, kata Erik.
Dirinya juga menegaskan, adanya dugaan bahwa program pemekaran sampai menghabiskan dana Rp 20 miliar lebih itu tidak benar. Dikatakannya, dugaan bahwa bermiliar-miliar dana untuk pemekaran hanya apriori seseorang saja. Dan itu menurutnya sah-sah saja, orang berapriori. Yang jelas, tidak sampai berpuluh-puluh miliar. Seandainya sampai segitu, seger lah, ujarnya yang mengaku untuk sosialisasi diberi uang saku Rp 500 ribu.
Dirinya yang dimintai keterangan mulai pukul 09.00 sampai pukul 12.00 itu, ternyata lebih banyak bergurau dengan Abraham. Waktu itu kebanyakan bergurau dengan Pak Abraham. Saya kan hanya dimintai keterangan. Dan keterangan saya itu nanti merupakan salah satu dari sekian saksi yang dimintai keterangan. Sehingga, dari keterangan yang terkumpul akan ditemukan siapa yang harus bertanggung jawab dalam kasus ini, ujar dia.
Sayangnya, Abraham yang mencoba ditemui wartawan, terkesan menghindar. Dia langsung masuk kembali ke ruangannya setelah merasa dikejar wartawan untuk dimintai konfirmasi.
Di ruangan terpisah, Bambang Wiwono yang ditemui wartawan mengemukakan, untuk pemeriksaan tim pemekaran sudah selesai. Kini, hanya akan memanggil orang-orang yang terkait. Kemungkinan, dalam waktu dekat ini akan memanggil atau mendatangi mantan Wali Kota Mojokerto, Tegoeh Soejono dan mantan Sekdakot, Bahtiar Sukokarjadji. Namun, kapan waktu yang pasti pemanggilan keduanya, Bambang belum bisa memberikan kejelasan. (abi)
Sumber: Radar Mojokerto, 29 Desember 2004