Mantan JAM Datun Diperiksa; Terkait Kasus BNI
Mantan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM Datun) Kejagung berinisial S hingga tadi malam dikabarkan diperiksa di Mabes Polri. Pemeriksaan itu diduga terkait dengan kasus pembobolan BNI. Namun, tak satu pun pejabat Mabes Polri yang bersedia memberikan kepastian informasi tersebut.
Kabareskrim Komjen Pol Makbul Padmanegara dan Direktur Tindak Pidana Korupsi Mabes Polri Brigjen Indarto tak mau berkomentar. Sabar, sabar, (soal) ini masih akan saya rapatkan. Nanti habis rapat saya kembali lagi, ujar Makbul. Kalimat yang sama diulangnya saat kembali dicegat wartawan. Begitu juga Indarto. Saya tak tahu soal itu, kelitnya.
Kabidpenum Kombes Pol Bambang Kuncoko juga memilih menolak dikonfirmasi dengan mengatakan belum tahu. Sementara itu, penyidik Bareskrim Mabes Polri Kombes Pol Benny Mamoto mengatakan belum ada rencana ke sana.
Ketika dihubungi melalui telepon di rumahnya, keluarga S terkesan menyembunyikan informasi benar atau tidaknya soal pemeriksaan mantan pejabat eselon I di Kejagung itu. Mereka juga menolak memastikan apakah S menjalani pemeriksaan di Mabes Polri atau tidak.
Bahkan, seorang kerabatnya hanya menyatakan bahwa S tadi malam masih berada di rumah. Bapak tadi latihan band, sekarang sudah istirahat. Saya nggak berani membangunkan, kata seorang perempuan yang mengaku pembantunya dengan nada tegang seraya menutup gagang telepon ketika dihubungi koran ini tadi malam.
Namun, sebuah sumber membenarkan bahwa S diperiksa hingga tadi malam terkait dengan perannya sebagai pengacara Bank BNI selama berurusan dengan Mabes Polri dalam kasus pembobolan Rp 1,3 triliun. Pak S memang benar pengacara BNI. Jadi, wajar kalau sekarang diperiksa, kata sumber yang juga pengacara Grup Gramarindo itu. Hal senada dibenarkan Ketua Lembaga Advokasi Reformasi Indonesia (LARI) Edi Sumarsono yang selama ini dekat dengan kalangan jaksa.
Sumber tersebut menyebutkan, manajemen Bank BNI menggunakan jasa kantor pengacara S Law Firm selama menangani kasus pembobolan di BNI Cabang Kebayoran Baru. Beliau aktif mengurus penyerahan aset Grup Gramarindo dan berkorespondensi selama penyidikan di Mabes Polri. Kalau sekarang diperiksa, ya mungkin saja terkait dengan penahanan Pak Arsjad (Direktur Kepatuhan Bank BNI M. Arsyad), katanya. (naz/yes/agm)
Sumber: Jawa Pos, 24 November 2005