Mantan Dirut PDAM Rabu Ini Disidang

Mantan Dirut PDAM Cilacap, Deddy Warella, akan disidang di PN Rabu (26/5) ini. Dia disidang berkait dengan tuduhan melakukan penyelewengan berupa mark-up dana penyediaan meteran air pada tahun 2000 dan permasalahan dana pensiun di perusda tersebut.

''Benar. Menurut jadwal Deddy Warella akan disidang Rabu,'' kata Tri Ari Mulyanto SH, Kasie Pidsus Kejari, yang dalam perkara itu akan bertindak sebagai Jaksa. Menurutnya, saat ini status penahanannya sudah dilimpahkan ke penahanan hakim dari penahanan kejaksaan. Ini merupakan prosedur yang harus ditempuh bila seorang tersangka akan diajukan ke meja hijau. (G21-20)

Sumber: Suara Merdeka, 26 Mei 2004

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan