Mantan Dirut Jamsostek Tersangka

Tim Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Timtas Tipikor) menetapkan mantan Dirut PT Jamsostek Achmad Djunaidi sebagai tersangka kasus korupsi Rp100 miliar.

''Penyidik Mabes Polri telah menetapkan dia sebagai tersangka kasus (korupsi) di Jamsostek mulai hari ini (kemarin),'' kata Ketua Timtas Tipikor Hendarman Supandji di Gedung Bundar Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, kemarin.

Selain menetapkan Achmad Djunaidi sebagai tersangka kasus korupsi dalam pembelian obligasi Bank Global sebesar Rp100 miliar yang kini bermasalah, penyidik juga mengajukan pencekalan terhadap mantan orang nomor satu di Jamsostek tersebut.

Melalui kuasa hukumnya, Achmad Djunaidi menyampaikan alasan ketidakhadiran dalam pemeriksaan kemarin karena sedang menunaikan ibadah umrah.

''Kami panggil lagi untuk diperiksa besok,'' ujar Wakil Ketua Timtas Tipikor Brigjen Indarto seraya menambahkan, panggilan pertama terhadap Djunaidi dikirimkan penyidik Timtas Tipikor Jumat (1/7).

Jika pada panggilan kedua Djunaidi tidak datang juga, penyidik akan menjemput paksa. Alasan penetapan Djunaidi menjadi tersangka, karena berdasarkan barang bukti yang diperoleh, yang bersangkutan memerintahkan pembelian obligasi Bank Global kepada Direktur Investasi Jamsostek Andi Rahman Alamsyah yang kini meringkuk di Rutan Mabes Polri.

Berdasarkan bukti yang dihimpun penyidik, selain pembelian obligasi Bank Global senilai Rp100 miliar, ditemukan pula investasi Jamsostek di PT V sebesar Rp49,2 miliar dan di PT SIP Rp105,5 miliar.

Kasus PT Kiani

Sementara itu, Dirut PT Kiani Kertas Prabowo Subianto kemarin memenuhi panggilan tim penyidik Kejagung untuk diperiksa sebagai saksi kasus kredit bermasalah Bank Mandiri di PT Kiani Kertas sejumlah Rp1,89 triliun.

Prabowo tiba di Gedung Bundar pukul 08.05 didampingi dua ajudan dan penasihat hukum. Mantan Pangkostrad itu diperiksa tim penyidik yang diketuai jaksa Muzammi Merah Hakim. Kedatangan Prabowo ini memenuhi panggilan kedua setelah pada panggilan pertama 27 Juni lalu dia berhalangan hadir karena berada di luar kota.

Usai pemeriksaan, Prabowo menyatakan PT Kiani Kertas perlu diselamatkan mengingat perusahaan itu adalah aset nasional dan cukup menjanjikan. Namun, untuk mempertahankan PT Kiani Kertas diperlukan suntikan dana segar.

''Sewaktu pengambilalihan, utang PT Kiani Kertas sudah macet selama enam tahun. Ini kan hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), kami justru menyelamatkan aset nasional itu,'' kata Prabowo usai pemeriksaan yang berakhir pukul 18.00.

PT Kiani Kertas diambil alih Februari 2004. Menurut Prabowo, ia sudah beberapa kali menyampaikan bahwa perusahaan ini membutuhkan suntikan modal kerja lagi sebesar US$50 juta dan mungkin manajemen baru memerlukan waktu untuk mencari modal. Sedangkan kemampuan untuk menjalankan perusahaan itu dari bulan ke bulan agak sulit.

Prabowo pernah menyatakan banyak perusahaan asing mengontaknya untuk mengambil alih PT Kiani Kertas, tetapi tawaran tersebut masih dipertimbangkan karena perusahaan itu adalah aset nasional dan hingga kini masih berjalan baik. (Hil/Fud/CR-51/Ant/X-8)

Sumber: Media Indonesia, 6 Juli 2005

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan