Mantan Bupati Banyuwangi ke Kejati Jatim

Kasus dugaan korupsi dengan tersangka mantan Bupati Banyuwangi Samsul Hadi akan diserahkan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Samsul diduga menerima Rp 1,7 miliar dari dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Banyuwangi untuk pembelian kapal Sri Tanjung dan Sri Tanjung I itu.

Bersama dengan penyerahan berkas Samsul akan diserahkan barang bukti berupa Rp 400 juta yang disita dari Samsul dan enam sertifikat tanah senilai Rp 1,2 miliar yang diduga dibeli dengan anggaran pembelian kapal itu.

Ketua tim penyidik Komisaris RB Damanik menjelaskan, Sabtu (23/7), pelimpahan itu dilakukan setelah berkas perkara itu pekan lalu dinyatakan komplet oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur.

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan