Mantan Anggota DPRD Terima Uang Pengabdian

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat yang genap berkarya selama lima tahun, periode 2004-2009, mendapatkan uang pengabdian senilai Rp 15 juta atau enam kali uang kehormatan mereka sebulan. Bagi anggota DPRD Pengganti Antarwaktu, besaran uang pengabdian yang diterima berkisar dua hingga tiga kali uang kehormatan mereka per bulan, sebesar Rp 2,5 juta.

Uang pengabdian bagi anggota DPRD NTB periode 2004-2009 itu dipaparkan Sekretaris DPRD NTB Chairul Mahsul seusai pelantikan anggota DPRD NTB periode 2009-2014 di Mataram, Selasa (1/9). Pelantikan dilakukan oleh Ketua Pengadilan Tinggi NTB Lalu Mariyun. Dari 55 anggota itu, 36 orang di antaranya adalah wajah baru.

Selain memperoleh satu set pakaian sipil lengkap, anggota DPRD NTB yang baru juga mendapat sebuah lencana berlambangkan daerah NTB. Setiap lencana dilapisi emas 22 karat seberat 4 gram.

Anggota DPRD NTB yang baru berasal dari 15 partai politik peserta Pemilu 2009. Partai Golkar meraih 10 kursi di DPRD NTB, diikuti Partai Demokrat dengan 8 kursi, Partai Keadilan Sejahtera (6), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) dan Partai Bulan Bintang (PBB) masing-masing 5 kursi, Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) masing-masing meraih 4 kursi, Partai Hati Nurani Rakyat (3), serta sisanya dibagi sejumlah parpol lain.

Pelantikan pimpinan DPRD
Dari Jawa Tengah dilaporkan, pembahasan pimpinan DPRD Kota Salatiga, Selasa, akhirnya rampung dalam rapat paripurna. Namun, pelantikannya belum jelas karena menunggu terbitnya peraturan pemerintah mengenai susunan dan kedudukan MPR, DPR, DPD, dan DPRD.

Dalam sidang yang dipimpin Ketua dan Wakil Ketua Sementara DPRD Kota Salatiga Kemat dan FS Ariyadi, terpilih Teddy Sulistio dari PDI-P sebagai Ketua DPRD. Wakil Ketua diduduki M Faturrahman (Partai Keadilan Sejahtera) dan Iwan Setyo P dari Demokrat. (rul/gal)

Sumber: Kompas, 2 September 2009

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan