Mahkamah Agung Diminta Hentikan Kasus Soeharto

Mahkamah Agung diminta menyatakan pengadilan Soeharto tidak mungkin dilanjutkan. Alasannya, menurut Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan DPR Endin A.J. Soefihara, kondisi kesehatan Soeharto tidak memungkinkan untuk menjalani pengadilan.

Mahkamah Agung seharusnya bersidang kembali untuk menyatakan pengadilan tidak mungkin dilanjutkan karena kondisi Pak Harto yang sedang sakit, kata Endin kepada wartawan setelah menjenguk Soeharto di Rumah Sakit Pusat Pertamina, Jakarta, kemarin. Menurut Endin, Mahkamah Agung menugasi kejaksaan untuk mengobati Soeharto sampai sembuh dan diadili sesudah sembuh. Ternyata sekarang, menurut dokter, Soeharto tidak bisa sembuh, ujarnya.

Menurut Ketua Fraksi Partai Demokrat Soekartono Hadiwarsito, proses hukum Soeharto harus dilakukan sebagaimana mekanisme hukum yang ada. Sedangkan menurut Ketua Presidium Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia Marwah Daud Ibrahim, harus dicari jalan terbaik untuk kasus Soeharto dengan memperhatikan aspek hukum yang menyuarakan kearifan bangsa. NIEKE INDRIETTA

Sumber: Koran Tempo, 23 Mei 2006

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan