Mahfud Tengarai Pejabat KPK Bermain Kasus

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) M. Mahfud M.D. yakin pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga kini bersih dari keterkaitan praktik makelar kasus. Meski demikian, Mahfud tidak menampik kabar adanya pejabat level deputi ke bawah di lembaga antikorupsi itu yang ditengarai bermain kasus yang ditangani KPK.

Dalam rapat konsultasi dengan Komisi III DPR kemarin (26/1), Mahfud menyatakan mendapatkan informasi dari mantan Ketua MPR Amien Rais soal pengakuan seorang pengacara yang bersedia bersaksi telah memberikan uang Rp 1 miliar secara langsung kepada Wakil Ketua KPK Chandra Marta Hamzah dari mobil ke mobil.

Informasi tersebut ditindaklanjuti Mahfud dengan memanggil pengacara itu ke ruang kerjanya. Kepada Mahfud, pengacara tersebut membenarkan informasi dan keterangannya. Namun, dia tak bersedia menjadi saksi karena mengkhawatirkan kasus kliennya yang sedang beperkara di KPK.

Selanjutnya, Mahfud memfasilitasi pengacara tersebut bertemu dengan Ketua KPK Tumpak Hatorangan Panggabean, Wakil Ketua Bibit Samad Rianto, dan Chandra Marta Hamzah dalam forum konfirmasi. ''Setelah ketemu, pengacara itu dan Chandra ternyata tidak saling mengenal. Lantas, muncul dugaan ada orang dalam KPK yang menyaru sebagai Chandra, kemudian menerima uang Rp 1 miliar dari tangan pengacara itu,'' tutur Mahfud.

Mahfud menyatakan telah menyerahkan sembilan nama makelar kasus ke KPK. Di antara sembilan nama itu, KPK telah memproses tiga orang. Satu orang sudah ditahan. ''Hingga hari ini, pimpinan KPK bersih. Tapi, tingkatan (pejabat KPK level) deputi ke bawah itulah yang saya laporkan.''

Sejumlah anggota DPR mendesak Mahfud agar menyatakan ada atau tidak anggota komisi III di antara sembilan nama yang diserahkan ke KPK. Tertawa sejenak, Mahfud lalu menegaskan bahwa tidak ada anggota DPR di antara sembilan orang yang diduga makelar kasus tersebut. (noe/dwi)

Sumber: Jawa Pos, 27 Januari 2010

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan