Mahfud MD dapat Gratifikasi Emas dan Uang Lapor ke KPK
Kewajiban melaporkan harta kekayaan pejabat negara benar-benar dijalankan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) 2008-2011 Mahfud M.D. Baru saja menerima dua penghargaan, Mahfud melaporkan gratifikasi itu kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kemarin (9/3).
Kedatangan Mahfud disambut Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan Mochammad Jasin dan Plt Ketua KPK Tumpak Hatorangan Panggabean. ''Saya kemari (KPK) untuk melaporkan dua gratifikasi yang saya terima. Saya mendapat emas. Ini penghargaan penegakan hukum dari Universitas Islam Indonesia (UII) yang dilapisi 66 gram emas. Karena emas, jadi saya laporkan,'' papar Mahfud setelah melapor dengan didampingi M. Jasin dan Tumpak.
Selain penghargaan berupa plakat berlapis emas, Mahfud menerima satu lagi penghargaan dari sebuah media cetak ibu kota berupa uang Rp 20 juta. Penghargaan ini diberikan kepada Mahfud sebagai tokoh pembaruan. Selain Mahfud, ada delapan tokoh yang menerima penghargaan itu.
Laporan Mahfud atas dua gratifikasi yang diterimanya itu dibenarkan Jasin. Dia menuturkan, penganugerahan yang diterima Mahfud dari UII itu diberikan bersamaan dengan peringatan 60 tahun berdirinya UII. ''Jadi, di plakat itu ada semacam logo yang bobotnya seberat 66 gram emas. Yang satu lagi penghargaan dari media massa. Keduanya sudah masuk laporannya dan segera kami kaji,'' tutur Jasin.
Menanggapi Jasin, Mahfud mengatakan, dirinya hanya menjalankan kewajiban hukum. Setiap kali menerima sesuatu yang bernilai uang atau harta, mantan Menhan pada Kabinet Persatuan Nasional itu akan melapor kepada KPK. ''Meskipun dua penghargaan itu legal, saya tetap melapor ke sini,'' ujarnya.
Mahfud mengungkapkan, dirinya menerima 12 penghargaan. Namun, dari semuanya, yang bernilai uang dan emas hanya dua pernghargaan tersebut. ''Selebihnya, itu trofi. Penghargaan man of the year, people of the year,'' katanya.
Pria kelahiran Sampang, Madura, 52 tahun lalu, itu menambahkan, dirinya sadar jabatannya saat ini rentan terhadap konflik. ''Saya merasa posisi saya rentan untuk dicari-cari kesalahannya. Karena itu, saya memutuskan langsung melapor begitu dapat dua penghargaan itu,'' terangnya.
Tumpak tak berkomentar apa pun terkait pelaporan Mahfud. ''Saya hanya mengantarkan Pak Mahfud,'' ujarnya sambil berlalu. (ken/dwi)
Sumber: Kompas, 10 Maret 2010