Mahasiswa UII Menyambangi ICW

Gerakan pemberantasan korupsi di Indonesia dalam keadaan darurat. Upaya pelemahan terhadap aktor - aktor pemberantasan korupsi bergerak semakin cepat. Pada sisi yang lain, Mahasiswa sebagai agen perubahan bangsa justru terlihat sangat tidak bergairah. Sekiranya kondisi inilah yang melatarbelakangi kedatangan Mahasiswa Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta di ICW (3/11). 
 
Muhammad Husein Nasar, mahasiswa dari Fakultas Ekonomi UII Yogyakarta menanyakan bagaimana cara kerja ICW dalam menindak laporan kasus korupsi. Selain itu, dia juga menanyakan bagaimana upaya – upaya yang dilakukan ICW untuk melakukan pencegahannya.
 
Dalam hal ini, Lais Abid sebagai Peneliti Divisi Investigasi dan Publikasi ICW menjelaskan bahwa pengaduan mayarakat yang masuk ke ICW setiap tahunnya mencapai 600 pengaduan dan 30% diantaranya biasanya kasus korupsi. Selain laporan kasus, ICW juga mengkaji dan meneliti hasil laporan keuangan negara.
 
"Setelah kami sisir dokumennya, baru kita indetifikasi bukti – bukti yang diberikan. Kemudian kami lakukan analisis, jika ditemukan dugaan korupsi maka kami langsung sampaikan kepada penegak hukum," kata Lais Abid kepada para Mahasiswa.
 
Selain menganalisa kasus, ICW juga aktif melakukan pencegahan. Salah satu di antaranya adalah melakukan terobosan lewat pengawasan menggunakan pendekatan Potential Fraud Analysis, yaitu sebuah pendekatan yang diciptakan ICW untuk melakukan pengawasan terhadap pengadaan barang atau jasa di Pemerintahan. Pendekatan ini dapat dipelajari di website www.opentender.net.
 
Menutup diskusi, Lais Abid menjelaskan bahwa setiap lembaga memiliki cara tersendiri dalam berpartisipasi memberantas korupsi. Dia berharap, Mahasiswa UII yang hadir hari ini melakukan hal yang sama. Mahasiswa diharap kembali ke fitrahnya sebagai agen perubahan untuk sama – sama berpartisipasi memberantas korupsi.***

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan