Mafia Peradilan Tembus MA

Calon hakim agung Muhamad Yamin Awie mengungkapkan bahwa saat ini Mahkamah Agung (MA) ditembus mafia peradilan. Instruksi internal bagi pejabat hakim agar tidak menyelesaikan kasus di luar peradilan tidak sepenuhnya berjalan.
‘’Faktanya memang ada mafia peradilan. Malah anekdot yang berkembang adalah tidak boleh menyelesaikan pekerjaan di luar kecuali membawa uang,’’ ujar Awie di hadapan Komisi III dalam uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon hakim agung di Gedung DPR, Jakarta, kemarin.
Menurutnya, praktik mafia peradilan di MA sudah sangat sistematis.

‘’Yang akan saya lakukan (bila terpilih) adalah memastikan bahwa pengawasan dan pembinaan akan selalu ditingkatkan. Juga peningkatan kinerja para asisten hakim agung. Kadangkala yang berurusan dengan yang berperkara bukan hakim langsung, tetapi melalui asistennya,’’ tambahnya.
Ketua Pengadilan Agama Jambi ini juga berjanji, selain masalah mafia peradilan, juga akan membuat MA lebih transparan, seperti dua minggu pascaperkara diputus salinan putusan sudah sampai di tangan yang berperkara.
‘’Nantinya saya beri jaminan, dua minggu setelah putusan, hasilnya sudah bisa dilihat pihak berkepentingan. Tidak ada lagi kesan misterius. Apabila nanti saya bersalah ketika menjadi hakim agung, saya bersedia mundur,’’ tegasnya.

Tak Ada
Pandangan berbeda dikemukakan calon hakim agung lain, Rahmi Mulyati. Ketika ditanya soal adanya mafia kasus di MA, hakim karier perdata itu dengan tegas menyatakan bahwa tidak ada mafia kasus di MA.
Menanggapi jawaban tersebut, anggota Komisi III, Desmond J Mahesa mengatakan bahwa Rahmi Mulyati bisa digolongkan sebagai hakim yang korup.
‘’Kalau itu jawaban ibu, berarti ibu juga termasuk hakim yang korup,’’  tuturnya.

Usai uji kelayakan dan kepatutan, politikus dari Fraksi Gerindra ini mengungkapkan bahwa selama empat hari digelarnya uji kelayakan dan kepatutan calon hakim agung, belum ada calon yang meyakinkan. Mereka seperti menutupi kebenaran.
‘’Mereka tidak tahu kalau di MA ada mafia. Sementara calon hakim agung nonkarier justru tidak mengenali situasi di MA,’’ kata Desmond.(J22,H28-43)
Sumber: Suara Merdeka, 27 September 2011

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan