Macet, Penyidikan Kasus Korupsi Balongan
Dua Bulan Berlalu, Panglima TNI Belum Balas Surat Kejagung
Tak mudah bagi Kejaksaan Agung untuk membuka lagi kasus korupsi proyek Export Oriented Refinery (Exor) I Pertamina di Balongan, Indramayu, Jabar, yang merugikan negara sekitar USD 189,5 juta (sekitar Rp 1,7 triliun). Sebab, hingga saat ini, kejaksaan dan Mabes TNI belum dapat membentuk tim penyidik koneksitas untuk mengusut kasus tersebut.
Tim penyidik koneksitas harus dibentuk karena salah satu di antara sejumlah nama yang diindikasikan terlibat adalah anggota TNI yang dikaryakan untuk mengurusi bidang pertambangan, khususnya proyek Exor.
Berdasar catatan koran ini, satu-satunya anggota TNI yang kini purnawirawan dan terlibat dalam kasus Balongan adalah Ginandjar Kartasasmita. Kala itu, dia menjabat menteri pertambangan dan energi (Mentamben). Kini Ginandjar menjabat ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD).
Atas keterlibatan anggota TNI itu, kejaksaan menyurati Panglima TNI Marsekal Djoko Suyanto untuk membentuk tim penyidik koneksitas sekitar dua bulan lalu. Tapi, belum juga ada jawaban. Belum, belum ada balasan, kata Jaksa Agung Hendarman Supandji kepada wartawan usai melaksanakan coblosan di TPS 3 di kompleks perumahan pejabat negara di Jalan Denpasar, Jakarta, kemarin.
Apakah Kejaksaan Agung (Kejagung) berencana menyurati panglima TNI lagi? Hendarman belum dapat memastikan. Nanti saya coba pikirkan satu per satu, jelasnya.
Menurut dia, surat jawaban panglima TNI amat dibutuhkan. Sebab, itu menjadi kepastian persetujuan bahwa Mabes TNI dan Kejagung membentuk tim penyidik koneksitas dalam kasus Exor. Itu kan untuk membentuk tim penyidik koneksitas, ujar mantan JAM pidana khusus itu.
Hendarman mengakui, selama belum ada tim penyidik koneksitas, penyidikan kasus Exor belum dapat dimulai. Sebab, penyidik kejaksaan tidak dapat memeriksa anggota TNI yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.
Sebelumnya, terpidana kasus korupsi di Balongan Tabrani Ismail, mantan direktur Pertamina, melalui pengacaranya, John Waliry, membeberkan, proyek Exor Balongan disetujui oleh Dewan Komisaris Pertamina (DKP).
Tabrani hanya sebagai tim negosiator dari Pertamina, kata John. DKP beranggota 10 menteri yang diketuai Ginandjar. Sembilan menteri anggota DKP, antara lain, Radius Prawiro sebagai Menko Ekuin. Sedangkan Tabrani sebatas sebagai anggota tim negosiasi dari Pertamina atas pelaksanaan proyek dengan rekanan PT Foster Wheeler Indonesia. Bos PT Foster adalah Erry Putra Odang yang tak lain keponakan istri mantan Presiden Soeharto, almarhumah Tien Soeharto.(agm)
Sumber: Jawa Pos, 9 Agustus 2007