Mabes Polri Periksa Wakil Gubernur Aceh [19/06/04]

Markas Besar Polri kemarin memeriksa Wakil Gubernur Nanggroe Aceh Darussalam Azwar Abubakar. Sekitar tiga jam Azwar diperiksa sebagai saksi berkaitan dengan kasus dugaan korupsi pembelian genset listrik senilai Rp 30 miliar. Ada beberapa pertanyaan untuk saya, karena saya memang ikut dalam sebuah rapat untuk mengatasi kekurangan listrik (di Aceh), kata Azwar kepada wartawan sesudah diperiksa di Mabes Polri Jakarta kemarin.

Menurut Azwar, penyidik mengajukan sekitar 12 pertanyaan terhadapnya. Pokoknya saya berikan keterangan seadanya, kata dia tanpa menyebut apa saja pertanyaan polisi yang telah dijawabnya itu. Azwar mengaku hanya sekali mengikuti rapat dengan DPRD NAD untuk membicarakan pembelian genset listrik. Saya jelaskan ke penyidik rapat itu menceritakan tentang kekurangan listrik. Proses setelah itu, saya tidak ikut lagi, katanya. Azwar menyerahkan sepenuhnya ke penyidik apakah pembelian genset itu berbau korupsi atau tidak. Dia menolak berkomentar saat ditanya soal penunjukan pengusaha William Taylor sebagai mitra PT PLN Persero.

Sebelumnya, Kepala Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri Komisaris Jenderal Pol. Suyitno Landung mengatakan bahwa pemeriksaan Azwar berkaitan dengan penggunaan dana cadangan pendidikan untuk pembelian pembangkit listrik di Aceh. Wakil Gubernur secara struktur pemerintahan, menurut dia, adalah atasan dari Sekretaris Daerah dan Kepala Biro Keuangan Pemprovnas.

Awal Juni silam, Mabes Polri juga memeriksa Gubernur NAD Abdulah Puteh sebagai saksi dalam kasus yang sama. Menurut Suyitno, pemeriksaan Puteh berkaitan dengan apakah aliran dana dari pelaksana kontrak William Taylor juga masuk pada pejabat-pejabat lain di Pemda NAD, katanya saat itu.

William Taylor adalah tersangka atas kasus dugaan korupsi pembelian pembangkit listrik untuk Pemda NAD yang bernilai puluhan miliar rupiah itu. Saat diperiksa di Polda NAD, sejumlah saksi dalam kasus itu menyebut-nyebut nama Abdullah Puteh. Kami masih telusuri kalau ada indikasi yang mengarah pada keterlibatan, kata Suyitno. martha warta/tnr

Sumber: Koran Tempo, 19 Juni 2004

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan