MA Laporkan Pegawainya ke Kejaksaan

Mahkamah Agung akan melaporkan tindakan pegawainya, James Darsan Tony, ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat. James Darsan Tony diduga memeras Carla Santi yang sedang berperkara di MA.

Hal ini diungkapkan oleh Ketua Muda Bidang Pengawasan MA Gunanto Suryono di Jakarta, Senin (16/1). Tim pengawas MA yang terdiri dari Hirman Purwanasuma (Ketua), Djajusman (anggota), dan Husein selaku sekretaris telah memeriksa Tony maupun dua stafnya. Dua staf MA yang diduga ikut terlibat, kata Gunanto, adalah staf di Tim Garuda.

Tim Garuda terdiri dari Parman Suparman, Artidjo Alkostar, Mansyur Kertayasa, Abbas Said, dan Imam Haryadi. Tim Garuda ini diketuai oleh Parman Suparman.

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan