M Arsyad Ditetapkan Jadi Tersangka

Mantan Direktur Kepatuhan BNI M Arsyad ditangkap penyidik Mabes Polri, kemarin. Penangkapan dilakukan empat penyidik usai Arsyad mengikuti sebuah seminar di Hotel Shangri-La, Jakarta.

Sumber Media di Mabes Polri menyebutkan penangkapan dilakukan untuk mempercepat proses penyidikan. ''Kita memiliki waktu 1 x 24 jam untuk melakukan pemeriksaan secara intensif,'' ujarnya.

Berdasarkan pantauan Media, Arsyad yang mengenakan kemeja lengan panjang warna kuning dan celana panjang cokelat sampai ke Mabes Polri sekitar pukul 14.30 WIB. Dia dikawal empat penyidik berpakaian preman.

Arsyad lalu masuk ke ruang penyidik di lantai satu Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri. Sesaat kemudian, pria berperawakan kurus yang rambutnya sudah memutih itu keluar dari ruang penyidik.

Dia mondar-mandir di lantai satu Gedung Bareskrim. Tangannya tak henti-hentinya menempelkan ponsel ke telinga. Selang satu jam kemudian rombongan pengacaranya datang dan mendampingi Arsyad menjalani pemeriksaan.

T Nasrullah, kuasa hukum M Arsyad, ketika dikonfirmasikan membenarkan kliennya ditangkap dan dijadikan sebagai tersangka. Dalam surat panggilan sudah jadi tersangka, katanya, tadi malam.

Sangkaannya adalah penyuapan kepada penyidik Mabes Polri dalam penanganan kasus pembobolan BNI Kebayoran Baru. Nasrullah menyatakan sangkaan terhadap kliennya sangat mengada-ada. Bagaimana mungkin seorang direktur kepatuhan melakukan penyuapan? Dia itu dikenal sebagai Mr Clean di BNI, sergahnya.

Nasrullah juga mengaku heran dengan penetapan kliennya sebagai tersangka. Pasalnya, ungkap Nasrullah, Arsyad adalah orang yang membantu pengembalian dana BNI yang dibobol dengan ditunjuk sebagai ketua tim recovery asset. Klien saya yang membuat laporan ke Mabes Polri mengenai pengembalian aset, tambahnya.

Menurut Nasrullah, Arsyad diperiksa hingga pukul 21.30, namun tidak diperkenankan pulang. ''Dia menginap di ruang penyidik, bukan di tahanan karena dia belum ditahan,'' ujarnya. Ia menambahkan, pemeriksaan dilanjutkan hari ini. (Fud/J-1)

Sumber: Media Indonesia, 23 November 2005

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan