LSM Laporkan Dugaan Korupsi Mantan Gubernur Jambi ke DPR

Gerakan Masyarakat Peduli Daerah Jambi (GMPDJ) mendesak Komisi Hukum dan HAM DPR memantau penanganan kasus dugaan korupsi oleh Gubernur Jambi periode 1999-2004, Zulkifli Nurdin. Sebab, pengaduan masyarakat ke sejumlah instansi penegak hukum hingga kini tak jelas tindak lanjutnya.

Dugaan korupsi oleh Zulkifli, menurut Ketua GMPDJ, M. Rum, antara lain, dalam pembangunan kantor gubernur senilai Rp 33,5 miliar yang dilakukan tanpa tender, pengadaan beberapa peralatan inventaris pun harganya telah digelembungkan.

Zulkifli pun dikenal bergaya hidup mewah. Ia misalnya memiliki mobil dinas Jaguar dan Land Rover. Dia gubernur terkaya di Indonesia, bahkan mungkin di dunia, kata Rum di hadapan Komisi Hukum yang dipimpin Taufiqurrahman Saleh kemarin. Turut mendampingi Rum, antara lain, Direktur Eksekutif Pusat Advokasi Lingkungan dan Masyarakat, Agus Purnomo Hawe, dan Umaruddin, tokoh masyarakat Jambi.

Beberapa anggota Komisi Hukum terkesan hati-hati menanggapi laporan tersebut. Mereka diminta melengkapi laporan dengan data yang lebih akurat agar bisa menjadi pijakan ketika berhadapan dengan kepolisian dan kejaksaan. Kami harus hati-hati, karena di tempat lain ada LSM yang digunakan untuk menjatuhkan gubernur oleh lawan politiknya, ujar seorang anggota Komisi Hukum. sudrajat

Sumber: Koran Tempo, 2 Maret 2005

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan