LSM Adukan Korupsi DPRD Rp 18,2 M ke Kejati Sulsel [24/06/04]
Sejumlah LSM mendatangi Kejati Sulsel di Jl.Urip Sumoharjo, Makassar, Kamis (24/6/2004). Mereka mengadukan kasus dugaan korupsi APBD 2003 yang dilakukan oleh anggota DPRD Sulsel senilai Rp 18,23 miliar.
LSM yang mengadukan adalah Society Corruption Watch (SCW), Anti Corruption Watch (ACC), Komite Pemantau Legislatif (Kopel), serta auditor BPKP Bastian Lubis pertama kali yang mengungkap adanya dugaan korupsi di DPRD Sulsel.
Sekitar 50-an aktivis LSM bersama Bastian datang ke Kejati pukul 10.30 Wita. Mereka menyerahkan berkas pengaduan dugaan korupsi langsung kepada Kajati Sulsel HM Prasetyo.
Pengaduan diterima di Aula Kejati. Kala itu terjadilah adu mulut antara pihak LSM dan Kajati. Kajati Sulsel enggan diekspose media alasannya pengaduan itu sudah masuk dalam proses penyelidikan awal. Jadi, LSM seharusnya tidak perlu mengundang wartawan di acara itu.
Sementara, pihak LSM bersikeras bahwa pengaduan itu masih dalam tingkat awal pengaduan, jadi boleh-boleh saja diekspose. Selain adu mulut dengan LSM, Kajati juga adu mulut dengan sejumlah wartawan yang hadir.
Jumlah orang yang diterima ada 20 orang. Sisanya berada di luar bersama 50-an demonstran dari IAIN Alauddin. Para mahasiswa mendesak agar kasus dugaan korupsi itu diusut. Mereka juga memrotes pengusiran pada wartawan yang akhirnya harus menunggu di luar aula.(nrl)[Reporter: Gunawan Mashar]
Sumber: Detik.com 24 Juni 2004