Linda Puteh Diperiksa KPK
Linda Purnomo, istri Gubernur nonaktif Provinsi Nangroe Aceh Darussalam (NAD), Abdullah Puteh terpidana kasus korupsi pengadaan Helikopter Mi-2 tiba di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin, sekitar pukul 08.30 WIB untuk menjalani pemeriksaan penyidik.
Linda tiba di kantor KPK Jakarta dengan menggunakan mobil Carnival biru B 8624 E dan didampingi pengacaranya itu mengaku belum mengetahui apa yang akan ditanyakan penyidik KPK kepadanya.
Sebagai warga negara yang baik, karena dipanggil, ya..saya datang. Kita lihat saja nanti, kata Linda yang mengenakan pakaian hitam dan berkaca mata hitam.
Menurut Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan, Tumpak Hatorangan Panggabean pada Jumat (1/7), Linda Purnomo dipanggil ke KPK terkait dengan adanya pesan layanan singkat (SMS) yang masuk ke telepon genggam milik Wakil Panitera Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Ramadhan Rizal, yang berasal dari Linda Purnomo namun dikirimkan melalui nomor telepon genggam milik Said Salim (Wakil Panitera Pengadilan Tinggi Sumatera Utara-red).
Pesan layanan singkat tersebut menanyakan perkembangan permohonan banding yang diajukan kuasa hukum Abdullah Puteh di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dalam kasus korupsi pengadaan helikopter MI-2 untuk pemerintah provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD).
Pemanggilan tersebut juga berkaitan dengan dugaan penyuapan yang dilakukan oleh salah satu kuasa hukum Puteh, T Syaifuddin Popon, terhadap panitera Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
Sementara itu, mengenai pemanggilan Abdullah Puteh untuk dimintai keterangan dalam kasus dugaan penyuapan itu, Tumpak mengatakan akan memanggil gubernur NAD non-aktif tersebut apabila dibutuhkan. (Ant/OL-1)
Sumber: Media Indonesia Online, 4 Juli 2005