Lima Pejabat Pajak Akan Ditangkap

Detailnya belum diperinci, termasuk waktu penangkapan.

Polisi akan menangkap lima kepala kantor pajak yang diduga terlibat kasus pemalsuan dokumen ekspor untuk mendapatkan restitusi atau pengembalian pajak.

Nama dan berkasnya sudah di Polda Metro Jaya, kata pejabat polisi di Jakarta yang tak bersedia disebut namanya kemarin. Mereka berasal dari kantor pajak Pademangan, Tanjung Priok, Sawah Besar, Gambir, dan Cibinong.

Informasi keterlibatan mereka diperoleh berdasarkan pengakuan tersangka SAR, Kepala Seksi Pajak Pertambahan Nilai di Kantor Pajak Pademangan, yang sudah ditahan. Detailnya belum diperinci, termasuk waktu penangkapan.

Kepala Satuan Tindak Pidana Korupsi Direktorat Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Yan Fitri ketika dimintai konfirmasi tidak membantah. Dia hanya mengatakan, Kalau menyentuh pejabat, harus memakai fakta-fakta lapangan. Tidak bisa sembarangan.

Sebelumnya, koran ini menulis tersangka dari kantor pajak meloloskan permintaan pengembalian pajak yang menggunakan dokumen fiktif. Honornya 15 persen dari setiap transaksi. Sudah 18 orang ditahan dalam kasus yang merugikan negara Rp 25 miliar ini. IBNU RUSYDI

Sumber: Koran Tempo, 16 januari 2006

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan