LBH Laporkan 9 Jaksa Nakal; Kejati Bentuk Tim Khusus Kaji Laporan LBH

Lembaga Bantuan Hukum Makassar melaporkan sembilan jaksa yang diduga nakal kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, terkait kasus suap dan pemerasan. Para jaksa itu diduga terlibat pelanggaran hukum dalam perkara korupsi pelepasan gudang farmasi dengan terdakwa Amiruddin Maula.

Perkara lain yang diduga melibatkan para jaksa itu ialah tragedi 1 Mei 2004 di Kampus UMI dengan terdakwa Nur Hasyim dan kawan-kawan serta kasus narkoba dengan terdakwa Alham Arifin, mantan Kepala Bagian Pemerintahan Pemerintah Kota Makassar.

Kesembilan jaksa nakal itu adalah Ba (Makassar), ASI (Takalar), ARM (Bulukumba), JS (Maros), HM (Jeneponto), RJ (Makassar), MA (Mamuju), MH (Mamuju), dan AAS (Makassar). Nama-nama itu muncul dari hasil investigasi LBH pada kasus-kasus yang dianggap kontroversial yang hasilnya sudah diserahkan kepada Kejaksaan Agung.

Kepala Divisi Hak Sipil dan Politik LBH Makassar Abdul Aziz, Rabu (21/12), mengatakan, terungkapnya kasus ini menunjukkan bahwa kinerja sebagian jaksa buruk dalam hal integritas. Pengawasan internal kejaksaan tidak efektif.

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan