LBH Akan Gugat BRR
Lembaga Bantuan Hukum Jakarta, Indonesia Corruption Watch, dan Aceh Working Group akan menggugat Badan Rekonstruksi dan Rekonsiliasi karena memecat Leo Nugroho sebagai Manajer Investigasi Satuan Korupsi Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi dan Endang Yuliarti sebagai Sekretaris Deputi Perumahan ke Pengadilan Hubungan Industrial BRR.
Saya menduga ada unsur lain yang mendasari pemecatan ini, kata Kepala Lembaga Bantuan Hukum Uli Parulian di Jakarta kemarin.
Namun, Kepala Layanan Sumber Daya Manusia BRR Syaiful Syahran mengatakan pemecatan dua orang itu tidak ada unsur lain. Dalam surat pemecatan, kata Syaifu, tertulis jelas bahwa Leo dipecat karena setiap melakukan perjalanan dinas suratnya ditandatangani sendiri. eko ari
Sumber: Koran Tempo, 12 Juli 2006