Langkah KPK Selidiki Dana Relawan Sudah Tepat
Antikorupsi.org, Jakarta, 24 Juni 2016 – Langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelidiki dugaan dana yang diterima oleh relawan Teman Ahok patut diapresiasi. Hal tersebut dikatakan oleh Koordinator Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch (ICW) Donal Fariz.
“Kami mendukung adanya surat perintah penyelidikan,” ucap Donal dalam konferensi pers di Kantor ICW, Jumat, 24 Juni 2016.
Langkah tersebut patut diapresiasi setidaknya karena dua alasan. Pertama, agar kebenaran informasi bahwa Teman Ahok menerima dana sebesar 30 Miliar Rupiah dari pihak pengembang reklamasi dapat terbuktikan.
Kebenaran informasi menjadi penting jika menengok kemunculan informasi yang berasal dari media dan pernyataan politikus PDIP Junimart Girsang.
“Langkah KPK jadi penting untuk mencari tahu apakah informasi tersebut benar atau tidak,”
Kedua, jika memang terbukti menerima dana, maka penyelidikan bisa menjadi proses mengetahui apakah ada unsur tindak pidana dalam tindakan tersebut.
“Silakan KPK melakukan penyelidikan, karena ini penting. Itu posisi kami secara hukum dalam aspek korupsi,” kata Donal.
Hadir dalam konferensi pers tersebut Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Heroik Pratama; Peneliti ICW Almas Sjafrina; dan Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih Untuk Rakyat (JPPR), Masykurudin Hafidz.
(Egi)