Lagi, Mantan Dubes RI di Malaysia Diperiksa
Mantan Duta Besar RI untuk Malaysia periode 1995-2000, Mayjen Purn TNI Jacob Dasto, diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, Kamis (12/1). Sehari sebelumnya, KPK memeriksa mantan Dubes RI untuk Malaysia periode 2000-2004, Hadi A Wayarabi.
Kedua mantan Dubes RI untuk Malaysia ini diperiksa KPK setelah sebelumnya KPK memeriksa beberapa pejabat di KBRI Malaysia dan Konsulat Jenderal (Konjen) RI di Penang. Kedua mantan Dubes RI untuk Malaysia ini diperiksa terkait dengan kebijakan adanya pungutan terhadap fasilitas imigrasi yang dilakukan KBRI Malaysia.
Jacob Dasto diperiksa sejak pukul 08.00 dan baru selesai diperiksa pukul 18.00.
Jacob yang mengenakan jas berwarna abu-abu dan kopiah di kepala hanya menjawab bahwa dirinya diklarifikasi soal kebijakan yang ia keluarkan saat menjabat sebagai kepala perwakilan di Malaysia.
Saat ditanyakan soal kebijakan pungutan liar yang berdasarkan temuan Inspektorat Jenderal (Itjen) Deplu di KBRI Malaysia senilai Rp 27,8 miliar dan di Konjen RI di Penang senilai Rp 13,8 miliar, Jacob menolak berkomentar.
Saya hanya dikonfirmasi soal kasus yang sedang ramai itu, tanyakan saja ke penyidik ya, kata Jacob.
Ia pun menolak menjawab saat ditanyakan mengapa dirinya mengeluarkan kebijakan tersebut. Enggak. Tanya saja deh sama penyidik, ujar mantan Panglima Kodam VI Tanjungpura ini.
Modus yang dilakukan adalah menarik pungutan berlebihan kepada warga negara Indonesia yang ingin memperoleh pelayanan keimigrasian. Warga negara Indonesia yang paling banyak mengalami perlakuan tersebut adalah para tenaga kerja Indonesia di Malaysia. (VIN)
Sumber: Kompas, 13 Januari 2006