Lagi, Lima Berkas Lengkap

Menyusul lima tersangka kasus suap cek perjalanan dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia tahun 2004 yang telah lebih dahulu lengkap, Komisi Pemberantasan Korupsi kembali merampungkan berkas lima tersangka lagi.

Kelima tersangka itu ialah Hengky Baramuli, Baharudin Aritonang, Reza Kamarullah, TM Nurlif, dan Asep Rukhyat Sudjana, semuanya politisi Partai Golkar. Sebelumnya, KPK merampungkan berkas Willem Tutuarima, Agus Condro, Max Moein, Rusman Lumbantoruan, dan Poltak Sitorus, politisi PDI-P. ”Hari ini berkas untuk lima tersangka diserahkan ke penuntutan untuk tahap kedua. Jadi, sampai hari ini sudah ada 10 orang yang diserahkan ke penuntutan,” kata Juru Bicara KPK Johan Budi, Rabu (16/3).

KPK menahan 24 tersangka terkait kasus suap cek perjalanan pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia tahun 2004 yang dimenangi Miranda S Goeltom. ”KPK punya 14 hari waktu kerja untuk proses pembuatan penuntutan. Ada dua berkas yang kami serahkan, yang lain menyusul secepatnya,” katanya menambahkan.

Namun, KPK belum berhasil mengungkap siapa penyuapnya. Menurut Johan, setelah selesai semua berkas pemeriksaan para tersangka yang diduga penerima suap, KPK segera mengungkap pihak penyuap.

Terkait Agus Condro yang dikabulkan permohonannya untuk perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Johan menyatakan, proses hukum Agus tetap berjalan. KPK siap berkoordinasi dengan LPSK membahas implementasi perlindungan yang akan diberikan kepada Agus. (RAY)
Sumber: Kompas, 17Maret 2011

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan