Lagi, 4 Petugas Pajak Tersangka

Petugas Dapat Imbalan karena Kurangi Pajak

Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan lima tersangka baru dalam kasus korupsi Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten. Salah seorang tersangka adalah pejabat bank terkait dan empat tersangka lainnya petugas di Kantor Pajak Wilayah Bandung Satu.

”Dari pengembangan proses penyidikan dan dari hasil persidangan terdakwa US (Umar Syarifudin, Direktur Utama Bank Jabar dan Banten), kami menetapkan lima tersangka lain, yakni HAB, DS, RY, MY, dan DRM,” kata Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi di Jakarta, Senin (28/6).

Sebelumnya, KPK telah menetapkan mantan Kepala Kantor Pemeriksaan dan Penyidikan Pajak Bandung Satu Edi Setiadi (ES) sebagai tersangka.

HAB (Hery Achmad Buchori) adalah bekas pemimpin Divisi Akuntansi Bank Jabar dan Banten. ”Berdasarkan hasil penyidikan ditemukan bahwa saat menjabat, HAB diduga bersama-sama dengan terdakwa Umar Syarifudin telah memberikan uang kepada petugas pemeriksa pajak,” kata Johan.

Empat tersangka lain merupakan tim pemeriksa pajak di Kantor Pemeriksaan dan Penyidikan Pajak Bandung Satu. Keempat orang itu adalah Roy Yuliandri (ketua tim), Dedy Suwardi (pengawas), serta Muhammad Yazid dan Dien Rajana Mulya (anggota). ”Keempat tersangka diduga bersama dengan ES menerima sesuatu dari terdakwa HAB dan US,” tutur Johan.

Dalam kasus ini, Edi bersama keempat anak buahnya ini diduga menerima imbalan senilai Rp 2,55 miliar atas jasa mereka mengurangi jumlah pajak kurang bayar Bank Jabar dan Banten tahun buku 2002. Dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi terungkap, petugas di Kantor Pajak Wilayah Bandung Satu telah menurunkan jumlah kewajiban pajak kurang bayar Bank Jabar dan Banten menjadi Rp 7,27 miliar dari jumlah seharusnya Rp 51,80 miliar.

Dalam perkara ini, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi telah menjatuhkan hukuman tujuh tahun penjara kepada Umar Syarifudin. Terdakwa dinyatakan terbukti menyuap dan korupsi sehingga merugikan negara Rp 51,287 miliar (Kompas, 9 April 2010). (AIK)
Sumber: Kompas, 29 Juni 2010

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan